Advertisement

Tingkat Rawan Kejahatan di Bantul Peringkat Kedua, Ini Penyebabnya

Jumali
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:37 WIB
Sunartono
Tingkat Rawan Kejahatan di Bantul Peringkat Kedua, Ini Penyebabnya Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul memberikan perhatian khusus terkait dengan peningkatan tingkat kerawanan yang terekam selama 2020 lalu.

Jika sebelumnya, Bantul berada di peringkat ketiga di bawah Kota Jogja, pada 2020 ternyata berbeda. Berdasarkan data dari Polda DIY sepanjang 2020, Bantul menempati peringkat kedua di bawah Sleman dalam hal jumlah total kasus dan kerawanan.

Advertisement

Di mana Sleman memiliki total kasus kejahatan sebanyak 1.522 kasus. Sedangkan Bantul memiliki 851 kasus sepanjang 2020. Kota Jogja di peringkat ke tiga dengan total kasus mencapai 587 kasus, Kulonprogo di peringkat keempat dengan 523 kasus dan Gunungkidul di peringkat kelima dengan 213 kasus.

BACA JUGA : Rawan Kriminalitas, 9 Ruas Jalan di Sleman Ini Bakal

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menilai peningkatan kasus dan kerawanan yang ada di wilayahnya disumbang dari meningkatnya mobilitas penduduk di Bantul.

“Saat ini Bantul mengalami perkembangan yang menghadirkan mobilitas penduduknya tinggi setelah Sleman. Jadi tidak lagi bisa dibilang daerah pertanian," kata Kapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, akibat adanya mobilitas tersebut dan didukung dengan perubahan kawasan dari pertanian ke pemukiman telah berdampak kepada peningkatan daya tarik termasuk dalam hal kejahatan.

BACA JUGA : Dibegal Rombongan Klithih di Gamping, Urat Tangan

Untuk itu, Polres Bantul saat ini menilai ada beberapa kapanewon yang menjadi wilayah prioritas untuk pengawasan keamanan. Selain daerah yang berbatasan dengan Kota Jogja, seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan, Polres juga menaruh perhatian kepada kapanewon Kretek.

“Kawasan pantai juga masuk prioritas kami. Kami ingin paling tidak menurunkan angka kriminalitas, dengan patroli dan penyelesaian hukum,” papar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement