KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Pedagang di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) sedang menutup tempat usahanya pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. /Harian Jogja-Sirojul Khafid\r\n
Harianjogja.com, JOGJA– Memasuki hari ke-4 Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, pelanggar jam operasional tempat makan di Kota Jogja cenderung berkurang. Pada Kamis (14/1/2021), jumlah tempat usaha dengan bangunan permanen mayoritas sudah menutup warungnya selepas pukul 19.00 WIB, sesuai peraturan Gubernur DIY.
Pelanggar jam operasional tempat makan lesehan, tenda, warmindo, dan angkringan juga berkurang. Misalpun mereka tetap buka melebihi pukul 19.00 WIB, sebagian besar telah mengurasi kursi pengunjung sesuai arahan pihak keamanan. Walaupun belum semua aturan mereka jalani, seperti memasang tanda bahwa tempat tersebut hanya untuk sistem take away atau bungkus.
Dalam keterangan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto sebelumnya, tempat makan yang buka melebihi pukul 19.00 WIB tidak boleh menyediakan tempat duduk, menutup sebagain pintu, dan memasang tanda.
Baca juga: Pendekteksi Covid-19 Buatan UGM Lebih Efektif dari PCR? Begini Penjelasannya
Perbedaan paling besar terlihat di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Sekitar 19.30 WIB, para pedagang sudah membereskan tenda dan hendak menutup tempat makannya. Apabila mengingat pada hari pertama PTKM, banyak pedagang di kawasan tersebut membuka tempat makannya melebihi pukul 19.00 WIB. Malam itu, terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di kawasan Alkid.
Walaupun secara umum jumlah telah menurun, namun masih ada beberapa tempat makan yang melanggar jam operasional. Di sekitar Stasiun Tugu Jogja misalnya, setidaknya ada sepuluh tempat makan yang masih membuka usahanya. Mereka masih terlihat memasang kursi dan beroperasi secara normal. Dalam tiga kali pantauan Harianjogja.com, pelanggar jam operasional merupakan tempat makan yang sama.
Pelanggar juga terlihat di trotoar dekat Universitas Kristen Duta Wacana dan Jalan Profesor Herman Yohanes. Tidak jauh berbeda, pedagang di sekitar Alun-Alun Utara (Altar) juga masih membuka dagangannya. Kebanyakan merupakan pedagang kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Persija Jakarta resmi melepas Gustavo Almeida jelang Super League 2026/2027 setelah tiga musim dan mencetak 31 gol dari 55 laga.
Ranking BWF terbaru menempatkan Putri Kusuma Wardani di peringkat ketujuh dunia setelah Kejuaraan Dunia 2026 di New Delhi.
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu dan masih mendalami kasus.
Valentino Rossi mendapat pujian dari manajer Öhlins karena kemampuannya membaca karakter motor dan memberi masukan teknis kepada insinyur.
Ramon Tanque tak masuk skuad Persib 2026-2027. Manajemen menyebut penyerang Brasil itu sedang dalam proses peminjaman.