Advertisement
Kantor Kejaksaan Sleman Di-lockdown
Kantor Kejaksaan Sleman ditutup pada, Kamis (21/1/2021)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Kejaksaan Sleman menutup sementara layanan kepada publik. Penutupan layanan sementara itu mulai sejak Kamis (21/1/2021) kemarin. Kejaksaan kembali membuka layanan mulai Senin (25/1/2021) mendatang.
Salah seorang petugas keamanan kejaksaan mengatakan, selain penutupan kantor dan pelayanan publik seluruh lingkungan kantor juga disterilisasi dengan cairan disinfektan. Praktis dengan penutupan kantor tersebut maka pelayanan tilang yang biasanya dilakukan setiap Jumat dialihkan ke Senin mendatang. "Ya besok [hari ini] tidak ada layanan tilang diganti senin," katanya, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Disinggung soal kaitannya dengan meninggalnya Kasi Pidsus Kejari Sleman KN Diankusuma terkait Covid-19, ia mengaku tidak mengetahuinya. Diketahui, Kasi Pidsus Kejari Sleman meninggal pada Rabu (20/1/2021) di Malang. "Soal itu saya tidak tahu. Meninggalnya saat di Malang dan bukan di sini [Sleman]," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
Penutupan operasional sementara Kantor Kejaksaan Sleman disampaikan oleh Kepala Kejari Sleman Bambang Marsana melalui surat terbuka yang dipasang baik di depan pintu masuk kantor kejaksaan maupun laman website Kejaksaan Sleman. Dalam surat terbuka yang disampaikan Bambang, alasan penutupan dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Sleman.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati DIY Djaka B. Wibisana menjelaskan penutupan Kantor Kejari Sleman merupakan kegiatan untuk strerilisasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Namun ia memastikan belum ada laporan pegawai maupun jaksa di Sleman yang terpapar Covid-19.
Djaka mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Untuk meninggalnya Kasi Pidsus kami belum dapat informasi apakah akibat Covid atau tidak. Yang jelas, penutupan sementara kantor Kejari Sleman sebagai langkah antisipasi saja," ujar Djaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




