5 Remaja Penganiaya Pengendara Motor di Gambiran Tertangkap, 3 Masih Buron
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo, Jogja, menangkap lima pelaku penganiyaan kepada tiga orang pengguna motor yang terjadi pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut Kapolsek Umbulharo Kompol Achmad Setyo, saat ini masih ada tiga orang yang belum tertangkap.
Kejadian bermula saat kelompok remaja bernama Vascal dengan 20 motor berkumpul di area Taman Makam Pahlawan Kusumanegara. Mereka berniat melakukan tawuran dengan kelompok lain di sekitar kawasan Blok O.
Advertisement
“Setelah sampai di Blok O, rombongan dibubarkan oleh warga sekitar. Kemudian rombongan ke arah Ketandan Banguntapan dan sempat dibubarkan oleh patroli kepolisian setempat,” kata Kompol Setyo di Polsek Umbulharjo pada Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Warga Bantul Mengaku Beli Baju Online, Ternyata Berisi Narkoba
Setelah pembubaran tersebut, kelompok terpecah menjadi dua. Satu kelompok berjalan ke arah Jalan Wonosari, dan lainnya ke arah PLN Katandan Banguntapan. Saat salah satu kelompok sampai di Jalan Gambiran, mereka bertemu dengan korban yang menggunakan satu motor untuk tiga orang.
“Langsung dikejar. Saat pengejaran ini sempat dibacok sekali, sampai di Selatan Jalan Gambiran, motor jatuh. Dua korban sempat melarikan diri, jongki tidak sempat [melarikan diri] sehingga terjadi penganiayaan,” kata Kompol Setyo.
Dua korban yang bisa melarikan diri terluka akibat sabetan celurit di bagian lengan. Sementara satu korban mendapat sabetan celurit sekali di bagian pundak dan dua kali di bagian kakinya. Saat ini, salah satu korban berada di rumah sakit akibat luka yang cukup parah. Selain luka di badan, motor korban juga rusak akibat hantaman sabuk berujung gear. Ketiga korban berusia lebih dari 18 tahun.
Baca juga: Sepekan, Capaian Vaksinasi Covid-19 Kota Jogja 1.469 Orang
Menurut Kapala Unit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, pelaku RAP melakukan pembacokan dua kali dan DS sekali. Sementara untuk FA, AD, dan SP melakukan pengrusakan motor. Adapun teman pelaku lain hanya menonton. Beberapa waktu sebelumnya, SP juga pernah berperkara lantaran melempar petugas polisi dengan batu.
Penangkapan lima pelaku dilakukan di rumah masing-masing, di hari yang sama dengan kajadian sekitar pukul 13.00 WIB. “[Penangkapan] tidak sampai 1x24 jam. Beberapa [pelaku] masih dilakukan pencarian terus,” kata Nuri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa enam motor jenis Scoopy, tiga celurit, dua buah sabuk, dan satu jaket biru. Dari keterangan, pelaku mendapatkan celurit dengan memesan kepada temannya. “Sekarang pelaku kejahatan jalanan, kalau dulu identik dengan motor KLX, sekarang dengan Scoopy, mungkin karena selama ini KLX sudah teridentifikasi,” kata Nuri.
Menurut keterangan DS sebagai salah satu pelaku, tidak ada motif tertentu dalam penganiayaan. Dia hanya tawuran karena diajak oleh temannya. “Tawuran, cuma diajak temen,” kata DS.
Para pelaku terancam pasal 170 dan atau 351 dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement