Advertisement

Aplikasi Baru Bikin Pencairan Anggaran di Gunungkidul Molor

David Kurniawan
Senin, 25 Januari 2021 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Aplikasi Baru Bikin Pencairan Anggaran di Gunungkidul Molor Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pelaksanaan kegiatan milik Pemkab Gunungkidul sempat terkendala karena adanya kebijakan baru yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat. Akibatnya, program yang harusnya dilaksanakan mulai awal tahun harus molor hingga minggu ketiga Januari baru bisa terlaksana.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, ada proses migrasi untuk aplikasi keuangan daerah di awal tahun. Hal ini pun berdampak terhadap pelaksanaan program kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di 2021. “Biasanya awal tahun sudah bisa jalan, tapi sekarang baru mulai dilaksanakan pada 20 Januari lalu. Jelas ini molor beberapa hari,” kata Saptoyo kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Advertisement

Dia menjelaskan, aplikasi pengelolaan keuangan yang dikembangkan Pemerintah Pusat diberi nama Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Seluruh pemerintahan dari mulai provinsi, kabupaten maupun kotamadya diwajibkan menggunakan aplikasi itu.

Baca juga: 63 Ekor Ternak Milik Pengungsi Glagaharjo Sudah Dipulangkan

Kondisi ini merupakan hal yang baru karena pada pelaksanaan penggelolaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya bergantung masing-masing daerah. Menurut dia, ada yang sudah menggunakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri, tapi ada juga daerah yang mengembangkan aplikasi secara mandiri.

“Secara tujuan dengan adanya SIPD baik karena kontrol dan penggawasan bisa lebih baik karena sudah ada dalam satu platform. Tapi masalahnya, aplikasi baru itu masih butuh penyempurnaan sehingga berpengaruh terhadap proses input data untuk pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Saptoyo mengungkapkan, beberapa masalah yang muncul di antaranya akses terhadap aplikasi yang sering kali eror saat di akses di jam sibuk. Sedangkan dari sisi format juga belum sempurna sehingga masih ada data yang belum bisa diinput. “Jelas sangat berpengaruh karena kegiatan yang dimiliki pemkab jadi molor karena anggaran belum bisa dicairkan,” ungkapnya.

Meski demikian, sambung dia, permasalahan terhadap migrasi di aplikasi baru sudah diatasi dengan adanya surat edaran terbaru dari kemendagri yang memperbolehkan pemkab menggunakan aplikasi lain untuk pengelolaan keuangan. Hanya saja, toleransi ini hanya bersifat sementara dan pemkab tetap diwajibkan input data ke SIPD. “Kami balik menggunakan aplikasi lama, yakni Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah [SIKPD]. Ya kalau tidak menggunakan aplikasi lama lagi, saya tidak tahu kapan proses pencairan keuangan untuk kegiatan bisa dilakukan,” katanya.

Baca juga: Dihantam Pandemi, Sejumlah Hotel di Jogja Terpaksa Jual Properti di Situs Online

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto. Menurut dia, sempat terjadi masalah terhadap migrasi ke aplikasi SIPD yang berdampak terhadap molornya kegiatan yang dimiliki OPD. Untuk perasmalahan ini sudah ada konsultasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

“Untuk aplikasi dari pusat, kami sangat mendukung. Tap memang ada penyempurnaan sehingga untuk sementara, masih diperbolehkan menggunakan aplikasi lain agar kegiatan bisa tetap djalankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement