Advertisement

Promo November

Pengunjung Mal Turun hingga 75% Selama PTKM

Catur Dwi Janati
Rabu, 27 Januari 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Pengunjung Mal Turun hingga 75% Selama PTKM Suasana Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, GONDOKUSUMAN - Selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diberlakukan, pariwisata menjadi sektor paling terdampak. Strategi optimalisasi pariwisata selama PTKM pun dibutuhkan untuk lindungi para pelaku usaha pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan berdasarkan laporan dari Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), terjadi pendapatan yang cukup masif selama diberlakukannya PTKM. "Mereka mengatakan bahwa turunnya itu sudah enggak main-main. Mereka puasa, tidak ada orang luar yang datang, angkanya begitu," jelas Wahyu Selasa (26/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Ratusan Pelanggar PTKM di Jogja Terjaring Aparat, Sebagian Dapat Surat Peringatan

Wahyu juga menyebutkan adanya penurunan pengunjung di mal mencapai 60-75 persen atau tinggal tersisa 25-40 persen saja. "Karena pembatasan jam operasioanalnya juga dikurangi banyak, sementara pengunjung mall itu lebih banyak di malam hari sebenarnya. Tapi, mereka [mal] tetap melaksanakan poin yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY atau Surat Edaran Wali Kota Jogja," terangnya.

"Satu-satunya yang bisa dilakukan bagi wisatawan yang masih melakukan kegiatannya di destinasi di Kota Jogja harus mengikuti PTKM. Misal yang bersangkutan akan melakukan dinner di satu tempat. Tapi, karena PTKM ya take away saja kemudian makan di hotel. Sehingga mengurangi kerumunan," ujar Wahyu.

BACA JUGA : Ini Pelanggaran PTKM yang Paling Banyak Ditemukan di Kota Jogja

Selain itu menurut Wahyu, waktu pagi sampai sore hari masih bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata, tentunya dengan menerapkan prokes. "Manfaatkan waktu di siang hari, karena operasional dibatasi sampe pukul 19.00 WIB malam untuk yang kemarin dan pukul 20.00 WIB malam untuk yang sekarang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement