Advertisement
Moratorium Izin Hotel di Jogja Diperpanjang, Kecuali Bintang 4 & 5

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Moratorium pendirian hotel baru di Kota Jogja kembali diperpanjang melalui Perwal 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Melalui perwal tersebur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan hotel baru tidak akan dikeluarkan sampai 31 Desember 2021.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menilai perpanjangan moratorium relevan dengan kondisi saat ini. "[Moratorium] masih seperti yang dulu, kami perpanjang lagi. Tapi sekarang siapa yang mau membangun [hotel]. Semisal tidak diperpanjang pun pasti orang tetap menahan diri untuk membangun properti," jelasnya pada Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Namun moratorium tersebut tidak berlaku untuk hotel bintang empat dan bintang lima. "Pembangunan hotel saya rasa secara realistis, tapi tetap saya minta ada perpanjangan lagi, dengan tetap mengecualikan hotel bintang empat dan lima," ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Melanggar Instruksi Bupati, Pemkab Bantul Bidik Warung Sate Klathak
Haryadi mengklaim berusaha membentuk iklim pariwisata yang kondusif dengan adanya peraturan ini. Dia berpandangan ketimbang membuat hotel baru dari nol, lebih baik membeli hotel yang dijual saat ini. "Tapi kami sadar, tidak akan ada lah [pembangunan] situasi kayak gini. Ketimbang bangun baru, mending beli hotel yang mau dijual itu lah," tuturnya.
Moratorium pendirian hotel baru sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Selanjutnya mulai 2018 kebijakan pengendalian hotel direvisi. Moratorium hanya diberlakukan bagi hotel bintang tiga ke bawah. Jasa akomodasi skala kecil seperti guest house, homestay dan penginapan masih bisa diajukan dengan syarat yang tidak mudah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan menyebut jika perpanjangan moratorium yang dilakukan sudah tepat. Karena dengan banyaknya hotel itu Kota Jogja sudah penuh. "Apalagi banyak tumbuh kembangnya hotel manajemen, semakin menambah hiruk pikuk perhotelan di Kota Jogja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemadaman Listrik Massal di Spanyol dan Portugal, Lalu Lintas Kacau hingga Warga Terjebak di Lif
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Lebih Menguntungkan, Warga Purwosari Gunungkidul Getol Menanam Bawang Merah
- 10 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, Dari Kurir Paket Hingga Karyawan BPR
- Pembeli Tanah Pertanyakan Langkah Anak Mbah Tupon Melaporkan Dirinya ke Polda DIY
- Hore! Jaringan Internet di Kawasan Wisata Pantai Selatan Kulonprogo Diperluas
- Sampah dari Pasar Gamping yang Dibuang di Kawasan Pantai Dewa Ruci Akhirnya Dikubur
Advertisement
Advertisement