Advertisement

Moratorium Izin Hotel di Jogja Diperpanjang, Kecuali Bintang 4 & 5

Catur Dwi Janati
Kamis, 28 Januari 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Moratorium Izin Hotel di Jogja Diperpanjang, Kecuali Bintang 4 & 5 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Moratorium pendirian hotel baru di Kota Jogja kembali diperpanjang melalui Perwal 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Melalui perwal tersebur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan hotel baru tidak akan dikeluarkan sampai 31 Desember 2021.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menilai perpanjangan moratorium relevan dengan kondisi saat ini. "[Moratorium] masih seperti yang dulu, kami perpanjang lagi. Tapi sekarang siapa yang mau membangun [hotel]. Semisal tidak diperpanjang pun pasti orang tetap menahan diri untuk membangun properti," jelasnya pada Kamis (28/1/2021).

Advertisement

Namun moratorium tersebut tidak berlaku untuk hotel bintang empat dan bintang lima. "Pembangunan hotel saya rasa secara realistis, tapi tetap saya minta ada perpanjangan lagi, dengan tetap mengecualikan hotel bintang empat dan lima," ujarnya.

BACA JUGA: Diduga Melanggar Instruksi Bupati, Pemkab Bantul Bidik Warung Sate Klathak

Haryadi mengklaim berusaha membentuk iklim pariwisata yang kondusif dengan adanya peraturan ini. Dia berpandangan ketimbang membuat hotel baru dari nol, lebih baik membeli hotel yang dijual saat ini. "Tapi kami sadar, tidak akan ada lah [pembangunan] situasi kayak gini. Ketimbang bangun baru, mending beli hotel yang mau dijual itu lah," tuturnya.

Moratorium pendirian hotel baru sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Selanjutnya mulai 2018 kebijakan pengendalian hotel direvisi. Moratorium hanya diberlakukan bagi hotel bintang tiga ke bawah. Jasa akomodasi skala kecil seperti guest house, homestay dan penginapan masih bisa diajukan dengan syarat yang tidak mudah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan menyebut jika perpanjangan moratorium yang dilakukan sudah tepat. Karena dengan banyaknya hotel itu Kota Jogja sudah penuh. "Apalagi banyak tumbuh kembangnya hotel manajemen, semakin menambah hiruk pikuk perhotelan di Kota Jogja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement