Advertisement

Jogja Berjibaku Upayakan Penambahan Kapasitas Bed 40%

Catur Dwi Janati
Senin, 01 Februari 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
Jogja Berjibaku Upayakan Penambahan Kapasitas Bed 40% Ilustrasi. - REUTERS/Rahel Patrasso

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Permintaan pemerintah pusat untuk menambah jumlah kapasitas bed bagi pasien Covid-19 sampai 40 persen masih terus diupayakan. Di Kota Jogja RSUD dan RS swasta akan menyiapkan bed bagi pasien Covid-19 sampai 20 persen dari kapasitas yang ada.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan di Kota Jogja terdapat tujuh RS Rujukan Covid-19 yang meliputi RSUD Wirosaban seseuai dengan SK Kemenkes dan enam rumah sakit sesuai dengan SK Gubernur yakni RS Pratama dan lima rumah sakit swasta, RS Panti Rapih, RS Bethesda, PKU Muhammadiyah Jogja, RS DKT, dan Siloam.

Advertisement

BACA JUGA : RS Sulit Penuhi Ketentuan 40% Bed Khusus Covid-19 

"Sementara ada RS swasta yang tidak ditunjuk sebagai RS Rujukan Covid-19, kalau ada pasien Covid-19 yang ke RS swasta bukan rujukan Covid-19 ya akan merujuk ke RS Rujukan Covid-19. Atau RS swasta yang bukan rujukan Covid-19 kalau menerima pasien Covid-19 ya mengupayakan sesuai kemampuan rumah sakit atau merujuk ke RS Rujukan Covid-19," terang Heroe pada Minggu (31/1/2021) malam.

Dituturkan Heroe sesuai kesepakatan dengan DIY, untuk RS Sardjito kapasitasnya 30-40 persen. Sementara untuk RSUD 20 persen dari ketersedian bed di rumah sakit. "Di Jogja dalam proses menyediakan 20 persen bed untuk Covid-19. Tetapi ada beberapa rumah sakit swasta Rujukan Covid-19 yang sudah menyediakan bed untuk Covid-19 20 persen," jelasnya.

BACA JUGA : Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed

Dia menambahkan sejak awal pandemi, seluruh rumah sakit disiapkan untuk bisa menerima pasien suspect Covid-19 sesuai dengan kemampuan masing-masing. Semua rumah sakit diharuskan menyiapkan ruang isolasi Covid-19 untuk pertolongan pertama. Akan tetapi bagi rumah sakit non rujukan Covid-19 yang belum mempunyai kesiapan lebih lanjut dalam merawat pasien suspect Covid-19 akan merujuk ke RS Rujukan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Menkes (satu RS) & Gubernur DIY (enam RS). 

"Apabila ternyata RS Non-Rujukan Covid-19 tersebut mampu untuk merawat pasien Covid-19 dari sisi pembiayaan pun bisa dijamin oleh pemerintah," ucapnya.

"Jadi sampai saat ini ketersediaan kamar dari rumah sakit rujukan saja masih mencukupi. Dan terus kami monitor perkembangannya. Kamar ICU 91% dari 24 kamar dan 75% dari 209 kamar yang ada," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement