Advertisement

Harian Jogja

Kasus Unggahan Twitter, Putusan Sidang Etik KPU Sleman Tunggu DKPP

Abdul Hamied Razak
Selasa, 02 Februari 2021 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
 Kasus Unggahan Twitter, Putusan Sidang Etik KPU Sleman Tunggu DKPP Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Sleman yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tinggal menunggu tahap putusan. DKPP sudah menggelar sidang pemeriksaan pada 22 Januari lalu terkait kasus ini.

"Kami sudah memberikan kesimpulan atas proses sidang. Selanjutnya menunggu jadwal pembacaan putusan oleh DKPP RI," kata Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (1/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Pada Jumat (22/1/2021) lalu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan secara virtual terhadap lima anggota KPU Sleman, dan tiga orang jajaran sekretariat masing-masing Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta seorang staf bernama Al Rohmi Laily.

Baca juga: Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi

Pemeriksaan ini dilakukan terkait unggahan di Twitter resmi KPU Sleman pada 13 November 2020, yang hanya memposting program paslon Bupati nomer urut 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Perkara yang teregister dengan nomer 10-PKE-DKPP/I/2021 ini merupakan aduan dari Bawaslu Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Muhammad Abdul Karim Mustofa mengatakan, konten video yang diunggah dilaporkan ke DKPP karena tidak disertai program paslon nomer urut 01 dan 02.

"Konten diunggah pada 13 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian dihapus pada 14 November pukul 04.25 WIB. Namun dua jam sebelum dihapus, tercatat video tersebut telah ditonton 1.000 kali oleh netizen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bea Cukai Minta Pedagang Awul-Awul Beralih Menjual Produk UMKM

News
| Selasa, 28 Maret 2023, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement