Kasus Unggahan Twitter, Putusan Sidang Etik KPU Sleman Tunggu DKPP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Sleman yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tinggal menunggu tahap putusan. DKPP sudah menggelar sidang pemeriksaan pada 22 Januari lalu terkait kasus ini.
"Kami sudah memberikan kesimpulan atas proses sidang. Selanjutnya menunggu jadwal pembacaan putusan oleh DKPP RI," kata Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (1/2/2021).
Pada Jumat (22/1/2021) lalu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan secara virtual terhadap lima anggota KPU Sleman, dan tiga orang jajaran sekretariat masing-masing Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta seorang staf bernama Al Rohmi Laily.
Baca juga: Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi
Pemeriksaan ini dilakukan terkait unggahan di Twitter resmi KPU Sleman pada 13 November 2020, yang hanya memposting program paslon Bupati nomer urut 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Perkara yang teregister dengan nomer 10-PKE-DKPP/I/2021 ini merupakan aduan dari Bawaslu Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Muhammad Abdul Karim Mustofa mengatakan, konten video yang diunggah dilaporkan ke DKPP karena tidak disertai program paslon nomer urut 01 dan 02.
"Konten diunggah pada 13 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian dihapus pada 14 November pukul 04.25 WIB. Namun dua jam sebelum dihapus, tercatat video tersebut telah ditonton 1.000 kali oleh netizen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bea Cukai Minta Pedagang Awul-Awul Beralih Menjual Produk UMKM
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Minta Dewan Pendidikan Beperan dalam Peningkatan Mutu di Gunungkidul
- Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
- Dishub Sleman Segera Cek Kondisi PJU di Jalur Mudik
- Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
- Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Parangtritis, 1 Meninggal Dunia
Advertisement