Advertisement

Ancam Pakai Senjata, Pencuri Tabung Gas Dihakimi Warga Kretek

Ujang Hasanudin
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Ancam Pakai Senjata, Pencuri Tabung Gas Dihakimi Warga Kretek Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pria berinisial SUK, warga Dusun Punduhan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul dihakimi warga setelah tertangkap basah mencuri tabung gas dan ayam milik tetangganya sendiri pada Sabtu (30/1/2021) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Kretek,  Iptu Jumadi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.  Saat itu tersangka masuk rumah warga yang tidak dikunci,  kemudian keluar membawa tabung gas dan ayam.  Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian langsung mengintrogasinya.

Advertisement

BACA JUGA: Terpukul Pandemi, Hotel di Bantul Bangkrut, Ratusan Restoran Terancam Gulung Tikar

Namun upaya warga mengintrogasi tersangka mendapat perlawanan,  bahkan tersangka juga mengeluarkan senjata tajam.  Mengetahui hal tersebut,  warga beramai-ramai menangkap tersangka dan menghakiminya. Tersangka langsung diamankan polisi setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Kretek dengan barang bukti tabung gas,  seekor ayam,  sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dan bendo [golok]," kata Jumadi. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Investasi Rp1,2 T di IKN Dorong Proyek Apartemen hingga Sport Center

Investasi Rp1,2 T di IKN Dorong Proyek Apartemen hingga Sport Center

News
| Sabtu, 02 Mei 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement