Advertisement
Ada Kerusakan Plataran Tugu Pal Putih, Forpi Minta Dinas PUPKP Telusuri Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menemukan kerusakan di plataran Tugu Pal Putih pada Kamis (4/2/2021). Kerusakan berupa terbelahnya satu ubin. Terdapat pula bekas semen yang terlihat baru diperbaiki.
Menurut anggota Forpi Baharuddin Kamba, temuan itu langsung dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja. Harapanya kerusakan itu bisa langsung diperbaiki lantaran bisa berbahaya bagi pengguna jalan.
Advertisement
“Karena memang masih dalam proses pemeliharaan, maka masih menjadi tanggungjawab dari penyedia jasa atau kontraktor untuk memperbaiki kerusakan di sekitar Tugu Pal Putih Jogja,” kata Kamba dalam rilis tertulisnya pada Kamis (4/2/2021).
Baca juga: DPRD Berang, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak Padahal Belum Lama Dibangun
Atas temuan tersebut, Forpi mengingatkan Dinas PUPKP Kota Jogja untuk menelusuri penyebab kerusakan. Terlebih di bawah lokasi kerusakan terdapat saluran air hujan atau terowongan. “Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya, dan mengingat pula saat ini memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang lumayan tinggi,” kata Kamba.
Selain itu, Kamba juga mengatakan perlu pengawasan lebih ketat dan rutin terhadap pengerjaan proyek yang dananya berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Jika perlu, dilakukan pem-blacklist-an terhadap penyedia jasa atau kontraktor yang hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan,” kata Kamba.
Baca juga: Stasiun KA Jogja Pasang 5 Unit GeNose untuk Periksa Penumpang
Lebih lanjutnya, perlu adanya evaluasi secara menyeluruh, jika ada penyedia jasa yang menawarkan harga di bawah standar. Sebab dengan harga di bawah standar, apalagi terlampau murah yang tidak masuk akal, maka kualitas pengerjaannya patut dipertanyakan.
Proyek penataan Tugu Pal Putih Jogja baru diresmikan dua bulan lalu, tepatnya pada 18 Desember 2020. Adapun biaya pengerjaan mencapai Rp9,5 miliar yang berasal dari Dana Keistimewaan. Salah satu poin pembenahan yaitu memindah kabel, yang sebelumnya di atas, menjadi di bawah tanah dengan model ducting. Adapula perombakan bebatuan di plataran dengan andesit yang lebih tebal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement