Advertisement

Stasiun KA Jogja Pasang 5 Unit GeNose untuk Periksa Penumpang

Newswire
Kamis, 04 Februari 2021 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Stasiun KA Jogja Pasang 5 Unit GeNose untuk Periksa Penumpang GeNose C19 adalah alat pendeteksi virus corona yang dikembangkan para peneliti di Universitas Gajah Mada dan sudah mendapatkan Izin Edar dari Kementerian Kesehatan. / KEMENTERIAN BUMN

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Stasiun Yogyakarta dilengkapi lima unit GeNose untuk mendukung pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan negatif COVID-19 sebagai syarat bagi penumpang kereta api jarak jauh.

Penggunaan peralatan tersebut secara resmi akan dimulai pada Jumat (5/2/2021), namun Stasiun Yogyakarta sudah mulai melakukan sosialisasi kepada calon penumpang dan uji coba sejak 3 Februari dengan tarif pemeriksaan yang lebih murah yaitu Rp20.000.

Advertisement

“Sampai saat ini sudah ada 167 calon penumpang yang melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan GeNose,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Kamis (3/2/2021).

BACA JUGA: Ancam Pakai Senjata, Pencuri Tabung Gas Dihakimi Warga Kretek

Seperti hasil rapid test antigen maupun PCR test yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan, hasil pemeriksaan dengan GeNose juga memiliki masa berlaku yang sama. “Tentu saja hasilnya harus menunjukkan bahwa calon penumpang negatif COVID-19,” katanya.

Saat dilakukan uji coba, setiap penumpang membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit untuk melakukan pemeriksaan hingga memperoleh hasil.

Meskipun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan cukup cepat, namun Supriyanto tetap mengimbau calon penumpang untuk melakukan pemeriksaan H-1 keberangkatan karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Setidaknya 30 menit sebelum pemeriksaan tidak boleh merokok, makan, dan minum kecuali air putih supaya hasil pemeriksaan menjadi lebih baik,” katanya.

Pada saat pemeriksaan, calon penumpang diminta mengambil napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

Dua kali pengambilan dan pembuangan nafas dilakukan di dalam masker, dan pembuangan napas kali ketiga langsung dihembuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kantong lalu dikunci dan diserahkan ke petugas untuk dianalisa.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif COVID-19, maka penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dibatalkan melalui loket khusu aatau melalui WhatsApp KAI di nomor 081112111121 dan uang tiket dikembalikan penuh.

Penumpang akan diarahkan untuk melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Aturan mengenai pemenuhan syarat perjalanan berupa pemeriksaan GeNose, rapid antigen, dan PCR test yang menunjukkan hasil negatif ditetapkan melalui SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021 untuk periode perjalanan kereta api jarak jauh dari 26 Januari-8 Februari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement