Advertisement

Dikira Target Tawuran, Rombongan Geng Vascal Aniaya Remaja yang Melintas di Jalan Parangtirtis

Catur Dwi Janati
Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Dikira Target Tawuran, Rombongan Geng Vascal Aniaya Remaja yang Melintas di Jalan Parangtirtis Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah remaja yang tergabung dalam geng sekolah Vascal dibekuk Satreskrim Polresta Jogjakarta atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan secara bersama-sama. Sebanyak enam remaja berstatus anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta, AKP Riko Sanjaya menceritakan kronologi kejadian bermula. Pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama dengan empat orang temannya tengah menengok salah satu kakak teman korban di daerah Sewon, Bantul. Korban bersama rekan-rekannya baru pulang sekitar pukul 04.00 WIB ke rumahnya masing-masing di daerah Sleman melintasi rute Jalan Parangrtritis.

Advertisement

Dilanjutkan Riko, saat melintas di depan warung Seafood 99 Jl. Parangtritis Km. 3, Kemantren Mantrijeron rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang tergabung dalam Geng Vascal dan berjumlah 10 orang yang mengendarai lima sepeda motor. "Karena rombongan pelaku mengira bahwa rombongan korban adalah rombongan dari geng Stepiro. Sehingga rombongan pelaku langsung mengadang rombongan korban," jelasnya pada Jumat (5/2/2021).

"Karena dikejar, kemudian rombongan dari korban lari, sehingga ketika saat berada di depan rumah makan Seafood 88 Jl. Parangtritis Km. 3 Kecamatan Mantrijeron, Kota Jogja salah satu korban ini turun meninggalkan motornya, bermaksud menghindar dari kejaran pelaku. Kemudian dua orang korban merasakan terkena lemparan dari gir senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah korban berhasil menghindar, motor yang tertinggal dilakukan pengrusakan oleh para pelaku," terang Riko.

Satu korban mendapat hantaman gir di bagian dada dan satu korban lainnya mendapat lemparan gir di bagian kaki. Keduanya dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian. Motor korban rusak pada lampu depan pecah, lampu belakang pecah, lampu sein kanan pecah, body kanan pecah dan jok motor sobek.

Adapun modus dari para pelaku diterangkan Riko jika Geng Vascal sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) mendapat pesan Whatsapp dari pelaku tidak dikenal mengaku dari Genk Stepiro yang intinya mengajak tawuran antar geng di daerah perempatan Ringroad Wojo Sewon Bantul sampai dengan Ringroad UMY pukul 03.00 WIB. Nahas korban yang lewat disangka gerombolan geng akhirnya dikejar pelaku dan dianiaya serta sepeda motornya dirusak.

Dari kejadian tersebut Polresta Jogjakarta menindaklanjuti laporan yang masuk pada Jumat (8/1) melakukan pengintaian dan penyelidikan. Enam orang ditetapkan sebagai Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum meliputi EKJ (16) sebagai jongki, AY (15) sebagai jongki, YP (17) sebagai jongki, IA (16) sebagai jongki, MSA (16) sebagai fighter dan MZP(16) sebagai fighter. Terhadap enam orang anak tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya telah mengakui perbuatannya bersama-sama melalukan penganiayaan dan pengrusakan sepeda motor milik korban.

BACA JUGA: Arak Bali Sekarang Punya Hak Paten

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor, satu buah gir yang diikat dengan sabuk beladiri warna merah, dan satu bilah senjata tajam jenis pedang dadi bahan besi dengan panjang kurang lebih 65 cm dan gagang berbalur bahan karet. "Enam orang Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum tersebut diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap orang atau barang yanh dilakukan bersama-sama atau Kekerasan Terhadap Anak. Adapun pasal yang disangkakan kepada enam orang Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum yaitu pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak No. 35/2014 atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 406 KUHP," terangnya.

"Pada kesempatan ini juga kami memberikan imbauan kepada masyarakat kepada orang tua dan pelajar lainnya, situasi saat ini masih pandemi, kami harapkan aktivitas yang dilakukan malam hari agar perlu lebih diperhitungkan. Pada orang tua memperhatikan anaknya, kontrol anaknya agar selalu berada di rumah pada waktu istirahat malam. Jangan sampai alasan jumpa dengan teman-teman menimbulkan niat yang tidak baik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement