Advertisement

1 Juta KK DIY Disasar Pendataan, Keluarga Sultan HB X Akan Didata Pertama Kali

Sunartono
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:47 WIB
Sunartono
1 Juta KK DIY Disasar Pendataan, Keluarga Sultan HB X Akan Didata Pertama Kali Kepala BKKBN DIY Ukik Kusuma Kurniawan (kiri) saat menyerahkan buku panduan pelaksanaan pendataan keluarga 2021 kepada Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/2/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY merencanakan Program Pendataan Keluarga 2021 pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 mendatang. Keluarga Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X direncanakan menjadi percontohan untuk didata pertama kali dalam program tersebut.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY Ukik Kusuma Kurniawan menjelaskan pihaknya melakukan audiensi dengan Sekda DIY pada Selasa (9/2/2021) untuk menyampaikan terkait kesiapan pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021. Prosedur pendataan ini dilakukan dengan menyerupai metode sensus penduduk. Petugas akan mengunjungi setiap KK untuk melakukan pencatatan. Pihaknya merencanakan keluarga Gubernur DIY Sultan HB X akan didata pertama kali.

Advertisement

BACA JUGA : BKKBN Bakal Datangi Langsung Keluarga Pelaku Klithih

"Petugas melakukan wawancara setiap KK tersebut. Rencana pendataan keluarga di DIY ini akan diawali dengan mendata keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono X. Untuk pelaksanaannya pada 1 April 2021," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (10/2/2021).

Ia memastikan proses observasi setiap KK dengan mematuhi protokol ketat guna mencegah penyebaran Covid-19, di bawah koordinasi dengan penyuluh KB dan perangkat kalurahan. Manfaat pendataan ini selain untuk menyajikan data pembangunan keluarga, kependudukan sekaligus data terkait keluarga yang berisiko stunting.

Koordinator Bidang (Koorbid) Advokasi, Penggerakan, dan Informasi Perwakilan BKKBN DIY Ita Suryani menambahkan dalam pendataan 2021 ini menargetkan 1,09 juta KK seluruh DIY dengan menyiapkan 7.794 petugas pendataan. Proses pengumpulan data akan menggunakan manual atau formulir dan smartphone.

BACA JUGA : BKKBN: Usia Ideal Perempuan Menikah Bukan 19 Tahun

“Persentasenya sekitar 90 persen data yang diinput lewat aplikasi smartphone, sekitar 10 persen yang manual dengan mengisi formulir. Kader kami di lapangan sudah cukup familir dengan penggunaan teknologi informasi,” katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan sesuai arahan Gubernur DIY, Pemda DIY sepenuhnya mendukung program Pendataan Keluarga 2021. Proses pendataan di lapangana diharapkan bisa berjalan lancar dan sesuai target. “Sehingga data yang didapatkan bisa memberikan manfaat untuk pembangunan di DIY,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement