Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Suasana di kawasan Embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar. Foto diambil belum lama ini./Istimewa/Dinas Pariwisata Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap membuka seluruh objek wisata pada libur Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021) yang biasanya ditutup untuk kegiatan bersih-bersih dan sterilisasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunungkidul, Rabu (10/2/2021), mengatakan sejak diberlakukan uji coba pembukaan objek wisata untuk umum, khusus Jumat, seluruh objek wisata di Gunungkidul ditutup untuk umum karena ada kegiatan bersih-bersih dan upaya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pada Jumat (12/2/2021) bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2021, sehingga seluruh objek wisata tetap kami buka," kata Harry.
BACA JUGA: Studi: Virus Corona Bisa Mengurangi Jumlah Sperma
Namun demikian, ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait dibukanya objek wisata pada Jumat (12/2/2021) ini karena seluruh objek wisata, khususnya wisata pantai akan menjadi pusat kunjungan wisatawan saat libur nanti. Untuk pengamanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan di area wisata akan ada penambahan personel.
Selain itu, Dinas Pariwisata menambah jumlah 52 personel. Rinciannya, 25 personel berasal dari pegawai di lingkup Dinas Pariwisata, sedangkan sisanya 27 berasal dari luar seperti dari TNI dan Polri.
"Kami memprediksi akan terjadi lonjakan pengunjung pada saat libur Imlek nanti, sehingga kami harus waspadai dengan memperketat pengawasan sehingga protokol kesehatan benar-benar dijalankan di area destinasi wisata,” katanya.
Harry mengatakan pihaknya belum mendapat instruksi dari Pemda DIY untuk memberlakukan kewajiban menunjukkan surat keterangan rapid test bagi wisatawan. Hal ini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Kidul, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap protokol kesehatan.
"Sampai saat ini, belum ada perintah untuk melakukan pengetesan secara acak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan sejak uji coba pembukaan destinasi sudah membuat kebijakan memperpanjang masa uji coba yang ke sembilan kali.
Menurut dia, di dalam pelaksanaan tidak beda jauh dengan kebijakan sebelumnya, yakni adanya penerapan protokol kesehatan di area wisata.
Selain itu, ada juga pembatasan jumlah pengunjung dari kapasitas normal. Sebagai contoh di kawasan Pantai Baron dibatasi jumlah kunjungan sebanyak 7.000 orang per hari.
"Kami akan melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan lintas sektoral," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Kemendikdasmen sediakan 1.842 buku digital gratis lewat SIBI, diakses jutaan pengguna untuk mendukung pembelajaran. Ini linknya.
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.