Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Dibuka saat Libur Imlek
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap membuka seluruh objek wisata pada libur Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021) yang biasanya ditutup untuk kegiatan bersih-bersih dan sterilisasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunungkidul, Rabu (10/2/2021), mengatakan sejak diberlakukan uji coba pembukaan objek wisata untuk umum, khusus Jumat, seluruh objek wisata di Gunungkidul ditutup untuk umum karena ada kegiatan bersih-bersih dan upaya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19.
Advertisement
"Pada Jumat (12/2/2021) bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2021, sehingga seluruh objek wisata tetap kami buka," kata Harry.
BACA JUGA: Studi: Virus Corona Bisa Mengurangi Jumlah Sperma
Namun demikian, ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait dibukanya objek wisata pada Jumat (12/2/2021) ini karena seluruh objek wisata, khususnya wisata pantai akan menjadi pusat kunjungan wisatawan saat libur nanti. Untuk pengamanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan di area wisata akan ada penambahan personel.
Selain itu, Dinas Pariwisata menambah jumlah 52 personel. Rinciannya, 25 personel berasal dari pegawai di lingkup Dinas Pariwisata, sedangkan sisanya 27 berasal dari luar seperti dari TNI dan Polri.
"Kami memprediksi akan terjadi lonjakan pengunjung pada saat libur Imlek nanti, sehingga kami harus waspadai dengan memperketat pengawasan sehingga protokol kesehatan benar-benar dijalankan di area destinasi wisata,” katanya.
Harry mengatakan pihaknya belum mendapat instruksi dari Pemda DIY untuk memberlakukan kewajiban menunjukkan surat keterangan rapid test bagi wisatawan. Hal ini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Kidul, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap protokol kesehatan.
"Sampai saat ini, belum ada perintah untuk melakukan pengetesan secara acak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan sejak uji coba pembukaan destinasi sudah membuat kebijakan memperpanjang masa uji coba yang ke sembilan kali.
Menurut dia, di dalam pelaksanaan tidak beda jauh dengan kebijakan sebelumnya, yakni adanya penerapan protokol kesehatan di area wisata.
Selain itu, ada juga pembatasan jumlah pengunjung dari kapasitas normal. Sebagai contoh di kawasan Pantai Baron dibatasi jumlah kunjungan sebanyak 7.000 orang per hari.
"Kami akan melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan lintas sektoral," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement