Advertisement
Pemkab Sleman Tegaskan Tak Ada Laporan ASN Keluar Kota Saat Libur Imlek
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sejak awal sudah mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) tidak liburan ke luar kota selama libur Imlek. Hingga kini belum ada laporan terkait pelanggaran tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan hingga kini belum ada laporan adanya ASN yang melanggar ketentuan tersebut. "Sampai saat ini masih belum ada laporan yang masuk ASN bepergian ke luar kota," kata Evie saat dikonfirmasi Harian Jogja, Minggu (14/2/2021).
Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh ASN menaati perintah tersebut. Secara prosedur, ASN yang mengajukan cuti atau izin ke luar kota harus mendapatkan izin dari atasannya. "Tapi sampai saat ini juga belum ada laporan ASN yang mengajukan izin," ujarnya.
Baca juga: Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat
Advertisement
Bupati Sleman Sri Purnomo sejak awal melarang ASN berlibur ke luar kota pada libur Imlek. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Menpan dan RB No 4/2021 tetang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah Bagi ASN Selama Libur Imlek dalam Masa pandemi Covid-19 tertanggal 9 Februari 2021.
Jika ada yang nekat melanggar, ASN tersebut akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan bervariasi dilihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dia berharap ASN menaati surat edaran tersebut. "Kalau yang melanggar tentu ada sanksinya. Untuk pengawasan ada di atasan masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement







