Advertisement

Putri Kraton Jogja Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti

Sunartono
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:17 WIB
Sunartono
Putri Kraton Jogja Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti Peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 tahun yang digelar di Dusun KertenDesa Jantiharjo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Sabtu (13/2/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dua putri Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghadiri peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 tahun yang digelar di Dusun Kerten Desa Jantiharjo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Sabtu (13/2/2021). Kraton Jogja akan mengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai tempat wisata sejarah.

Di situs Perjanjian Giyanti merupakan tempat dilakukannya kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755 silam. Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Advertisement

Peringatan kali Perjanjian Giyanti ini untuk pertama kalinya diikuti oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Hadir dua putri Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono.

BACA JUGA : Kraton Jogja Ungkap Gejolak Politik di Masa HB II

GKR Mangkubumi menjelaskan situs Perjanjian Giyanti menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah. Sejarah tidak boleh dilupakan agar tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur, sehingga harus dirawat.

“Ke depan siap bersama-sama masyarakat setempat dan pemerintah kabupaten Karanganyar saling melengkapi guna mengembangkan situs Perjanjian Giyanti menjadi lebih indah lagi dilengkapi berbagai literasi pendukung sebagai salah satu tujuan wisata sejarah. Kita harus merawatnya agar tidak kepaten obor,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (16/2/2021).

Ia menambahkan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat Karanganyar yang turut menjaga kelestarian situs. “Kami berharap silaturahmi semacam ini tidak hanya terbatas seremonial semata melainkan juga dalam bentuk-bentuk lain,” ujarnya.

Bupati Karanganyar Yuliatmono sepakat dengan ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur mendem jero. Pihaknya mengingatkan masyarakat Karanganyar khususnya warga desa Jantiharjo untuk memposisikan situs Perjanjian Giyanti hanya sebagai tempat sinau sejarah.

BACA JUGA : Ular Melingkar di Tiang Kraton Jogja pada Malam Jumat

“Tidak perlu mewingit-wingitkan tempat ini, seolah-olah angker dan sebagainya, nanti orang malah jadi takut dating. Juga jangan ada anggapan sebagai tempat mencari pesugihan. Kami berharap pengembangan situs Perjanjian Giyanti dapat berdampak berkah kemakmuran bagi Karanganyar. Dengan adanya keramaian pengunjung maka   ekonomi masyarakat ikut terangkat,” katanya.

GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik masing-masing di sebelah kanan dan kiri di area pintu masuk kompleks situs Perjanjian Giyanti. GKR Condrokirono dan pejabat lainnya menanam pohon keben dan kantil. Pada kesempatan ini GKR Mangkubumi membagikan cinderamata berupa Buku Ensiklopedia Kraton Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement