Putri Kraton Jogja Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua putri Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghadiri peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 tahun yang digelar di Dusun Kerten Desa Jantiharjo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Sabtu (13/2/2021). Kraton Jogja akan mengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai tempat wisata sejarah.
Di situs Perjanjian Giyanti merupakan tempat dilakukannya kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755 silam. Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Advertisement
Peringatan kali Perjanjian Giyanti ini untuk pertama kalinya diikuti oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Hadir dua putri Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono.
BACA JUGA : Kraton Jogja Ungkap Gejolak Politik di Masa HB II
GKR Mangkubumi menjelaskan situs Perjanjian Giyanti menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah. Sejarah tidak boleh dilupakan agar tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur, sehingga harus dirawat.
“Ke depan siap bersama-sama masyarakat setempat dan pemerintah kabupaten Karanganyar saling melengkapi guna mengembangkan situs Perjanjian Giyanti menjadi lebih indah lagi dilengkapi berbagai literasi pendukung sebagai salah satu tujuan wisata sejarah. Kita harus merawatnya agar tidak kepaten obor,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (16/2/2021).
Ia menambahkan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat Karanganyar yang turut menjaga kelestarian situs. “Kami berharap silaturahmi semacam ini tidak hanya terbatas seremonial semata melainkan juga dalam bentuk-bentuk lain,” ujarnya.
Bupati Karanganyar Yuliatmono sepakat dengan ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur mendem jero. Pihaknya mengingatkan masyarakat Karanganyar khususnya warga desa Jantiharjo untuk memposisikan situs Perjanjian Giyanti hanya sebagai tempat sinau sejarah.
BACA JUGA : Ular Melingkar di Tiang Kraton Jogja pada Malam Jumat
“Tidak perlu mewingit-wingitkan tempat ini, seolah-olah angker dan sebagainya, nanti orang malah jadi takut dating. Juga jangan ada anggapan sebagai tempat mencari pesugihan. Kami berharap pengembangan situs Perjanjian Giyanti dapat berdampak berkah kemakmuran bagi Karanganyar. Dengan adanya keramaian pengunjung maka ekonomi masyarakat ikut terangkat,” katanya.
GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik masing-masing di sebelah kanan dan kiri di area pintu masuk kompleks situs Perjanjian Giyanti. GKR Condrokirono dan pejabat lainnya menanam pohon keben dan kantil. Pada kesempatan ini GKR Mangkubumi membagikan cinderamata berupa Buku Ensiklopedia Kraton Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
Advertisement
Advertisement