Advertisement
Putri Kraton Jogja Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua putri Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghadiri peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 tahun yang digelar di Dusun Kerten Desa Jantiharjo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Sabtu (13/2/2021). Kraton Jogja akan mengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai tempat wisata sejarah.
Di situs Perjanjian Giyanti merupakan tempat dilakukannya kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755 silam. Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Advertisement
Peringatan kali Perjanjian Giyanti ini untuk pertama kalinya diikuti oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Hadir dua putri Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono.
BACA JUGA : Kraton Jogja Ungkap Gejolak Politik di Masa HB II
GKR Mangkubumi menjelaskan situs Perjanjian Giyanti menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah. Sejarah tidak boleh dilupakan agar tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur, sehingga harus dirawat.
“Ke depan siap bersama-sama masyarakat setempat dan pemerintah kabupaten Karanganyar saling melengkapi guna mengembangkan situs Perjanjian Giyanti menjadi lebih indah lagi dilengkapi berbagai literasi pendukung sebagai salah satu tujuan wisata sejarah. Kita harus merawatnya agar tidak kepaten obor,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (16/2/2021).
Ia menambahkan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat Karanganyar yang turut menjaga kelestarian situs. “Kami berharap silaturahmi semacam ini tidak hanya terbatas seremonial semata melainkan juga dalam bentuk-bentuk lain,” ujarnya.
Bupati Karanganyar Yuliatmono sepakat dengan ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur mendem jero. Pihaknya mengingatkan masyarakat Karanganyar khususnya warga desa Jantiharjo untuk memposisikan situs Perjanjian Giyanti hanya sebagai tempat sinau sejarah.
BACA JUGA : Ular Melingkar di Tiang Kraton Jogja pada Malam Jumat
“Tidak perlu mewingit-wingitkan tempat ini, seolah-olah angker dan sebagainya, nanti orang malah jadi takut dating. Juga jangan ada anggapan sebagai tempat mencari pesugihan. Kami berharap pengembangan situs Perjanjian Giyanti dapat berdampak berkah kemakmuran bagi Karanganyar. Dengan adanya keramaian pengunjung maka ekonomi masyarakat ikut terangkat,” katanya.
GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik masing-masing di sebelah kanan dan kiri di area pintu masuk kompleks situs Perjanjian Giyanti. GKR Condrokirono dan pejabat lainnya menanam pohon keben dan kantil. Pada kesempatan ini GKR Mangkubumi membagikan cinderamata berupa Buku Ensiklopedia Kraton Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor Kemenag Kota Jogja Catat Masih 76 Calon Jemaah Belum Melunasi Biaya Haji
- Naskah Akademik Sudah 50 Persen, Raperda Sampah Bantul Ditarget Pertengahan Mei Diketok
- DPD PAN Bantul: DA Tersangka Pengedar Uang Palsu Sudah Tak Menjabat Sebagai Pengurus
- Kasus Kekerasan Seksual, UGM Bakal Periksa Guru Besar Prof EM
- Kasus Pengoplosan Gas Subsidi ke Non Subsidi Terjadi di Kulonprogo, Disdag: SDM Kami Terbatas
Advertisement
Advertisement