Advertisement

Dana Posko RT RW Selama PTKM Mikro Banyak dari Swadaya Masyarakat

Sirojul Khafid
Rabu, 17 Februari 2021 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Dana Posko RT RW Selama PTKM Mikro Banyak dari Swadaya Masyarakat Suasana Posko Pantauan Covid-19 RT 28 dan RT 48, RW 7, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, pada Jumat (7/8/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Selama masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, Kalurahan Suryatmajan membentuk posko Covid-19 di setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Bukan dalam bentuk bangunan fisik, posko di Suryatmajan berupa ruang komunikasi menggunakan WhatsApp Grup (WAG).

Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara, mengatakan sebelum PTKM Mikro, tidak semua RT memiliki posko. Saat ini sudah semua RT dengan jumlah 45 dan RW berjumlah 14 memiliki ruang komunikasi posko Covid-19. Dalam grup tersebut terdapat beberapa unsur seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kampung Tangguh Bencana (KTB), Kelurahan Tangguh Bencana (Katana), dan lainnya.

Advertisement

“Kalau yang posko fisik ada di kantor Kalurahan [Suryatmajan]. Dan setiap hari kami update informasi zonasi Covid-19 tiap RT di grup itu,” kata Weda saat dihubungi secara daring pada Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Mendes Abdul Halim Sebut Dana Desa Jadi Faktor Menahan Kemiskinan

Sebelumnya, WAG di tiap RT tidak memberikan informasi tentang Covid-19. Baru sejak PTKM Mikro, di setiap grup ada pembagian informasi tentang Covid-19. Apabila anggota posko menemukan kasus, mereka akan melakukan koordinasi. Nantinya ada penanganan sesuai kondisi. Bisa penyemprotan, pemberian logistik, maupun pelaporan pada puskesmas.

“Sekarang sedang menangani satu kasus, namun sudah tertangani beberapa hari yang lalu. [Kasus berasal dari] Kartu Tanda Penduduk luar daerah, tapi kos di daerah Suryatmajan. Kami kirim ke selter karena kosan tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri,” kata Weda.

Dari Dinas Kesehatan Kota Jogja, Suryatmajan masuk zona oranye. Namun merujuk pada aturan PTKM Mikro, 44 RT di Suryatmajan masuk zona hijau, dan 42 RT masuk zona kuning. Weda mengatakan sejak PTKM, jumlah kasus positif Covid-19 cenderung menurun.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Akses, Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah

Apabila tidak ada kasus atau penanganan tertentu, dana operasional tidak begitu diperlukan. Namun apabila ada kebutuhan dana, sejauh ini di Suryatmajan masih menggunakan dana swadaya masyarakat. Pihak kalurahan juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi untuk membantu warga terdampak.

“Kalau kendalanya mungkin di operasional posko tingkat kelurahan RW RT yang belum ada dana operasionalnya. Karena kalau menurut dari Instruksi Gubernur [DIY] dan Instruksi Walikota [Jogja] harusnya dibiayai APBD. Namun karena semangat masyarakat, Segoro Amarto, jadi tetap berjalan dengan swadaya,” kata Weda.

Begitu pula di Kalurahan Klitren, biaya operasional posko bersumber dari swadaya masyarakat. Dana swadaya digunakan seperti untuk membantu orang yang menjalani isolasi mandiri, pembelian disinfektan, dan lainnya.

Menurut Lurah Klitren Zainuri, selama masa PTKM Mikro, ada dua hal yang menjadi penekanan posko Covid-19 yaitu tracking dan treatment. Dalam treatment misalnya, saat ada warga yang positif tapi tanpa gejala, maka pengurus kampung akan langsung bergerak. “Memikirkan kebutuhan logistiknya, kemudian kediamannya segera dilakukan disinfeksi. Kalau bergejala langsung dilarikan ke rumah sakit (RS),” kata Zainuri saat dihubungi secara daring pada Selasa (16/2/2021).

Posko yang berdiri sejak PTKM memiliki dua bentuk, fisik dan melalui ruang komunikasi WAG. Zainuri mengatakan ada penurunan kasus Covid-19 sejak adanya PTKM. Sebelum PTKM, kasus bisa mencapai 11 atau 12. “Ini yang terakhir ada empat kasus di empat RT,” kata Zainuri.

Salah satu tantangan posko di Klitren terkait mengubah perilaku masyarakat, terutama dalam beradaptasi dengan era kebiasaan baru.

Sementara untuk Kalurahan Keparakan, tidak semua RT atau RW terdapat posko fisik. Menurut Ketua Satuan Tugas Covid-19 Keparakan Haris Sarif Usman, posko fisik hanya untuk RT atau RW yang memiliki warga terpapar Covid-19.

“Baru dua RW dan tiga RT. Hanya yang terpapar. Sementara posko ada di rumah pak RT atau RW. Komunikasi memanfaatkan WhatsApp Grup RT RW,” kata Haris.

Menurut Haris, sejak adanya posko, belum ada penambahan kasus positif Covid-19 di wilayahnya. Saat ini Keparakan masuk zona merah dengan total 14 kasus positif.

Pendanaan posko juga berasal dari swadaya masyarakat. Keperluan dana untuk konsumsi penjaga posko yang piket, penyemprotan disinfektan, logistik isolasi mandiri, dan lainnya. “Untuk yang isolasi mandiri rata-rata ditanggung bersama warga se-RT. Hanya ada beberapa yang ambil makan di posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Jogja. Dari kalurahan kemarin membantu di RT 43 [berupa] disinfektan dan masker,” kata Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement