Advertisement
Ini Penyebab Pembayaran Insentif Nakes Covid-19 di DIY Tersendat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Meski batal dipangkas, insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 masih tersendat penyalurannya di sejumlah daerah, termasuk Sleman. Nakes Sleman setidaknya belum menerima insentif periode Oktober-Desember 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan skema pembayaran insentif nakes tidak lansung pada bulan tersebut dan tidak selalu setiap bulan. Ia mencontohkan pembayaran Maret-Mei dibayarkan Agustus, Juni-Agustus dibayarkan September.
Advertisement
“Oktober dibayarkan Desember. Untuk nakes yang di Puskesmas insentif hanya diterima sampai bulan Agustus. Jadi kekurangannya [nakes di luar puskesmas] di bulan Oktober-Desember karena September sudah dibayarkan," ujarnya, Rabu (18/2/2021).
Ia mengungkapkan keterlambatan pembayaran insentif ini disebabkan masalah teknis-administratif. Menurutnya, aturan dari Pemerintah Pusat kerap berubah yang menyebabkan fasilitas kesehatan tempat nakes bekerja tidak segera mengurus pembayaran. “Mungkin karena jengkel terhadap perubahan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Tegaskan Belum Ada Varian Baru Covid-19 di Indonesia
Joko menjelaskan perubahan ini misalnya dalam rumus yang dipakai dalam menetapkan hari kerja, semula hari kerja sebagai pembagi ditetapkan 22 hari, ternyata di aturan berikutnya 14 hari. Padahal sudah telanjur pada tanda tangan penerimaan, sehingga harus mengubah lagi. “Setelah diubah ada perubahan aturan lagi dan saya lupa karena saking banyaknya perubahan," katanya.
Seperti diketahui, besaran insentif nakes dari pusat yakni dokter spesialis maksimal Rp15 juta, dokter umum maksimal Rp10 juta, perawat maksimal Rp7,5 juta, nakes lain maksimal Rp5 juta, dan nakes Puskesmas maksimal Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investigasi Kasus Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang Sempat Dihentikan, Hari Ini Dilanjutkan Kembali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement