Pertama Kalinya Kraton Jogja Buka Pendaftaran Abdi Dalem! Cek Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhomardowo Divisi Kesenian dan Pertunjukan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat membuka pendaftaran untuk abdi dalem. Masyarakat bisa mengisi empat golongan abdi dalem di KHP Kridhomardowo yaitu Wiyaga, Pasindhen, Lebdaswara, dan Musikan.
Menurut ketua panitia penerimaan abdi dalem KHP Kridhomardowo MB. Brongtomadyo, pembukaan pendaftaran secara terbuka ini merupakan yang pertama kalinya. Hal ini terlaksana atas perintah KPH Notonegoro selaku penghageng.
BACA JUGA: La Nina Justru Untungkan Produksi Beras, Indonesia Tak Perlu Impor
“Selama ini kan banyak masyarakat yang ingin menjadi abdi dalem tapi tidak tahu, bagaimana caranya? Kebetulan kawedanan ini sendiri sedang membutuhkan abdi dalem untuk empat golongan tersebut,” kata MB. Brongtomadyo dalam rilis tertanggal 18 Februari 2021.
Secara garis besar, golongan Wiyaga merupakan penabuh gamelan, Pasindhen sebagai penembang untuk perempuan, Lebdaswara menjadi penembang untuk laki-laki, dan Musikan yaitu korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Kraton Jogja.
Setiap golongan memiliki persyaratan khusus seperti bisa memainkan gamelan Gaya Jogja untuk Wiyaga. Sementara untuk Lebdaswara dan Pasindhen bisa melagukan gerongan atau sindhenan (syair) dari materi pilihan yaitu Ladrang Raja Manggala atau Ladrang Prabu Mataram. Berbeda pula dengan Musikan yang mensyaratkan bisa membaca not balok dan memainkan alat musik tiup atau alat musik perkusi.
“Banyak juga yang mungkin mempertanyakan kenapa hanya empat golongan ini saja yang dibuka? Ya karena sejauh ini dari Kridhomardowo memang baru membutuhkan abdi dalem dari empat golongan ini saja,” kata MB. Brongtomadyo.
Selain keahlian di atas, adapula syarat-syarat umum seperti tulus mengabdi di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DIY dan seputar Jawa Tengah (Jateng), serta bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan. Persyaratan terkait domisili di DIY dan Jateng bertujuan memudahkan mobilitas calon pendaftar. Apabila peserta diterima menjadi Abdi Dalem, ada kewajiban untuk marak dan sowan di Kraton Jogja.
Setelah melengkapi persyaratan, peserta akan mengikuti dua tahap seleksi. Pada tahap pertama, peserta akan mengirimkan video berisi keahlian masing-masing golongan. Peserta bisa mengirim video ke e-mail [email protected] hingga 1 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Sementara untuk tahap kedua berupa penilaian langsung dari tim KHP Kridhomardowo di Kraton Jogja.
Setelah lolos pada tahap kedua, peserta tidak langsung resmi menjadi abdi dalem. Ada waktu maksimal dua tahun untuk magang. Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan bisa menghubungi Nyi MJ Retnolumaksomardowo (Retno) di nomor 0822-2764-9449 (hanya menerima SMS & WhatsApp).
“Perlu diingat bagi teman-teman dan masyarakat yang ingin mendaftar, bahwa ini bukan lowongan pekerjaan, karena menjadi Abdi Dalem adalah komitmen pengabdian seumur hidup,” kata MB. Brongtomadyo. “Jadi intinya pengabdian ya, dengan cara nguri-uri kabudayan hadiluhung, khususnya karawitan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, itu yang perlu ditanamkan. Takutnya kalau dikira ini sebagai pekerjaan dengan imbalan tertentu, nanti akan kecewa.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dibayar Maksimal H-7 Lebaran, Berikut Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja
- Demo Buruh di Klaten Era 1950-an Ikut Dorong Aturan THR Pekerja Diberikan
- Kalah Pulen dari Beras Lokal, Beras Impor Dijual Rp9.000/Kg di Pasar Legi
- Warga Jambanan Sragen Kini Nikmati Air Bersih cuma Rp1.000/M3, Ini Penyebabnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- ASN Gunungkidul Dilarang Membuat Kegiatan Mendekati Buka Puasa
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Pantai Gunungkidul Dituntut Hukuman Mati
- Sudah Ada Aduan THR, Disnakertrans DIY Akan Awasi 30 Perusahaan yang Bandel
- Ratusan Difabel di Kulonprogo Bakal Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Rp400 Juta
- Setelah Dipakai Fungsional di Lebaran, Tol Jogja Solo Resmi Dibuka Tahun Depan
Advertisement