Advertisement

Edarkan Sabu, Warga Kota Jogja Ditangkap

Jumali
Minggu, 21 Februari 2021 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Edarkan Sabu, Warga Kota Jogja Ditangkap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bantul meringkus AN, 36, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (20/2/2021).

Warga Purwokinanti, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap bersama dengan satu paket sabu-sabu 0,52 gram, selinting ganja 0,38 gram dan 3 tablet alprazolam.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada, mengatakan tersangka kesehariannya bekerja serabutan. Meski berdasarkan e-KTP, tersangka merupakan warga Kota Jogja, tetapi, kesehariannya tinggal di sebuah indekos di Jaranan, Banguntapan, Banguntapan.

Archye menyebut, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga, terkait indikasi penggunaan salah satu indekos di Banguntapan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang laki-laki, DL dan IF yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari pemeriksaan, DL yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu terakhir, Kamis (19/1/2021) mendapatkan barang berbahaya dari AN. Sedangkan peran IF, sampai kini petugas masih mendalami.

“Saat kami mintai keterangan, AN mengaku masih menyimpan narkoba berupa paket sabu-sabu 0,52 gram dan lintingan ganja 0,38 gram serta 3 tablet alprazolam di kamar indekosnya,” terang Archye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement