Advertisement
Edarkan Sabu, Warga Kota Jogja Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bantul meringkus AN, 36, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (20/2/2021).
Warga Purwokinanti, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap bersama dengan satu paket sabu-sabu 0,52 gram, selinting ganja 0,38 gram dan 3 tablet alprazolam.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada, mengatakan tersangka kesehariannya bekerja serabutan. Meski berdasarkan e-KTP, tersangka merupakan warga Kota Jogja, tetapi, kesehariannya tinggal di sebuah indekos di Jaranan, Banguntapan, Banguntapan.
Archye menyebut, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga, terkait indikasi penggunaan salah satu indekos di Banguntapan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang laki-laki, DL dan IF yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari pemeriksaan, DL yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu terakhir, Kamis (19/1/2021) mendapatkan barang berbahaya dari AN. Sedangkan peran IF, sampai kini petugas masih mendalami.
“Saat kami mintai keterangan, AN mengaku masih menyimpan narkoba berupa paket sabu-sabu 0,52 gram dan lintingan ganja 0,38 gram serta 3 tablet alprazolam di kamar indekosnya,” terang Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement