Advertisement
KPK Awasi Penyaluran BLT dan Bansos di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat III Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI melakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Selain membahas upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengisian pejabat daerah, KPK juga akan mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat.
"Kami melihat, Pemkab Sleman ini sudah berupaya sebaik mungkin untuk bisa melakukan berbagai macam inovasi terkait intervensi di bidang-bidang yang notabene memungkinkan adanya tindak pidana korupsi," kata Direktur Korsup III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, seusai rapat koordinasi di Aula lantai 3 kantor Seketariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (22/2).
Advertisement
BACA JUGA: Diserang Orang Tak Dikenal, Dua Mesin ATM di UGM Terbakar
Bahtiar berharap di tahun 2021, Pemkab Sleman bisa lebih baik dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sertifkasi bagi aset-aset serta pengisian bagi posisi pejabat definitif.
Bahtiar mengatakan salah satu perhatian KPK adalah penyaluran berbagai bantuan sosial. "Itu kami tekankan dan kami perhatikan. Ini warning dari KPK, jangan salah gunakan bansos. Kami bertekad memastikan dana bansos tersalurkan tepat sasaran," katanya.
Plh Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemkab Sleman siap untuk bekerjasama dalam mendukung inovasi intervensi pencegahan tindak pidana koruspi di Pemkab Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
- Video Viral Mobil Tanpa Pengawalan, Ini Tanggapan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement