Advertisement

Sebut Covid Cuma Proyek, Anggota DPRD Bantul Minta Maaf

Jumali
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Sebut Covid Cuma Proyek, Anggota DPRD Bantul Minta Maaf Anggota DPRD Bantul Supriyono bersalaman dengan Ketua FPRB Waljito di Gedung DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pertikaian yang melibatkan anggota DPRD Bantul Supriyono dengan sukarelawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR DIY, dan Satgas Covid Kalurahan Se-Bantul selesai.

Supriyono, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya meminta maaf kepada perwakilan FPRB di Gedung DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan

"Beliau sudah minta maaf, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya sebagai sukarelawan FPRB menerima permohonan maaf beliau. Kemudian, jika ada kaitan hukum silakan. Tapi, hal itu bukan kewenangan kami," kata Ketua FPRB Bantul Waljito, Selasa (23/2).

Waljito mengungkapkan persoalan muncul karena Supriyono menyebut Covid-19 adalah proyek dan penguburan jenazah Covid-19 seperti pemakaman anjing.

Pernyataan ini disampaikan oleh Supriyono saat mengisi acara di salah satu pernikahan warga di Lendah, Kulonprogo. Komentar itu telah menyakiti sukarelawan. "Dengan adanya permintaan maaf dan janji tak mengulangi lagi, maka permasalahan ini dianggap selesai, setelah ada mediasi," ungkap Waljito.

BACA JUGA: Awalnya Hampir Semua Kecamatan di Sleman Zona Merah Covid, Kini Tinggal Satu

Supriyono mengaku salah dan minta maaf atas pernyataannya di acara pernikahan di Kulonprogo. "Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud sengaja menjatuhkan. Karena tidak sadar dan karena keterbatasan, saya minta maaf," kata Supriyono.

Pada kesempatan yang sama, Supriyono berharap agar ada pembelajaran atas kasus yang menimpanya. Ia menyatakan akan lebih hati-hati. "Semoga ke depan bisa lebih berkolaborasi dengan baik," ucap Supriyono.

Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan tidak ada sanksi untuk Supriyono meski pernyataannya menimbulkan kontroversi dan kegaduhan.

"Proses berhenti [tidak ada pembahasan dan tidak ada hukuman bagi Supriyono]. Karena kata maaf dari beliau sudah diterima dan dimanfaatkan. Mudah-mudahan tidak diulangi lagi," ucap Subhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement