Awalnya Hampir Semua Kecamatan di Sleman Zona Merah Covid, Kini Tinggal Satu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman, jumlah kasus baru Covid-19 terus menurun. Saat ini dari 17 kapanewon (kecamatan) di Sleman, hanya Kapanewon Kalasan yang masih berstatus zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan sembilan kapanewon yang sebelumnya zona merah dinyatakan sebagai zona oranye atau risiko penularan sedang meliputi Godean, Moyudan, Minggir, Berbah, Sleman, Ngemplak, Tempel, Pakem, dan Cangkringan. "Ini berdasarkan peta epidemologi tanggal 20 Februari. Padahal sebelumnya, hampir semua kapanewon masuk zona merah," katanya, Selasa (23/2/2021).
Advertisement
Saat ini tujuh kapanewon lainnya masuk kategori zona kuning, meliputi Gamping, Seyegan, Mlati, Depok, Prambanan, Ngaglik, dan Turi. Joko menilai, PPKM di Sleman cukup berhasil menekan angka kasus Covid-19. Setelah enam pekan diberlakukan kebijakan pembatasan, Sleman kini dinyatakan sebagai zona kuning atau daerah risiko rendah penularan Covid-19.
Baca Juga: Wapres Dorong Masjid Istiqlal Jadi Pusat Peradaban Islam
Terhitung sejak Minggu (21/2/2021), Sleman masuk kategori zona kuning. "PPKM mamang cukup berpengaruh. Secara nominal kasus baru positif turun secara signifikan. Kalau dibuat rata-rata, selama Januari tercatat 3.338 kasus yang artinya dalam sehari ada 108 kasus, sedangkan Februari ini 67 kasus per hari," kata Joko.
Dia mengatakan, untuk tingkat penularan di Sleman saat ini berada pada angka 0,61 sementara angka kesembuhan 86, 61% masih lebih tinggi dibanding data nasional sebesar 84,86 persen. Kondisi ini juga berdampak pada tingkat kematian di Sleman yang tergolong tinggi yakni 2,63%.
Di Sleman, kata Joko, tidak terdapat RT zona merah maupun oranye. Dari 7.546 RT, 608 di antaranya masuk dalam zona kuning, dan 6.938 RT lainnya merupakan zona hijau. "Semoga dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kasus-kasus baru terus turun. Sebab penerapan protokol kesehatan 3 M tidak cukup sehingga perlu juga penerapan protokol 5 M dengan PPKM," katanya.
Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan sebelum PPKM, Sleman masih menyandang status zona merah. Jumlah kasus berangsur turun setelah diterapkan PPKM sejak 11 Januari lalu. Pemkab memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021. Keputusan tersebut dibuat menyusul perpanjangan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat dan Pemda DIY. Peraturan yang diterapkan tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. "Untuk perkantoran diterapkan WFH 50%, dan belajar-mengajar tetap digelar secara daring," katanya.
Baca Juga: Berharap Didata, Pedagang Dukung Vaksinasi Covid-19
Pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 50% dari kapasitas.
"Kami tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetapi juga tetap mendorong agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Jadi pesan kami mohon patuhi PPKM Mikro ini agar tidak terjadi lonjakan kasus baru lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement