Advertisement
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY Melonjak, Pandemi Jadi Salah Satu Penyebab
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih marak di DIY menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak. Hari Perempuan Internasional 2021, Senin (8/3/2021) diharapkan dapat membuka mata masyarakat agar mau terlibat dalam upaya mencegah kekerasan berbasis gender tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat pada 2020 total kasus kekerasan terhadap perempuan di Bumi Mataram mencapai 895. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 600 kasus.
Advertisement
BACA JUGA : Pandemi Covid-19 Sebabkan Kekerasan Terhadap
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati mengatakan kenaikan jumlah kasus disebabkan karena sejumlah hal, salah satunya efek pandemi Covid-19. Ia menjelaskan pagebluk telah menimbulkan tekanan ekonomi di tingkat keluarga. Hal itu memicu konflik yang berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mayoritas korban KDRT ini adalah para istri dan anak-anak.
"Pandemi covid membuat banyak tekanan di keluarga, yang sangat mungkin menghasilkan konflik dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga KDRT," kata Erlina kepada Harian Jogja, Minggu (7/3/2021).
Kenaikan ini juga terkait dengan semakin tingginya kesadaran korban kekerasan untuk melapor ke DP3AP2 DIY. Hal ini tak lepas dari kampanye "speak up" bagi korban kekerasan agar berani melapor yang telah lama digencarkan DP3AP2 DIY bersama pelbagai komunitas perempuan.
BACA JUGA : Difabel Kerap Jadi Korban, Cikal Bakal Ungkap Kasus
"Sebetulnya yang lalu-lalu itu merupakan fenomena gunung es, yang kemudian bisa muncul ke permukaan. Setelah ada kampanye speak up, perempuan yang tadinya enggan mengakses layanan karena ketakutan tertentu lalu jadi punya keberanian," ujar Erlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Komdigi Tegaskan Pemerintah Akan Batasi Penggunaan Medsos untuk Usia Tertentu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Berenang Melawan Arus, Begini Cara Keluar Saat Terjebak di Rip Current
- Buntut Penggunaan Foto Tanpa Izin, Kemenkum DIY Dorong Fotografer Daftarkan Hak Cipta Karya
- Harlah NU ke-102, PCNU Sleman Berkomitmen Jaga Kemajemukan Bangsa
- Sigab Terus Berkomitmen Dampingi Difabel Berhadapan Dengan Hukum
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 2 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement