Ekonom Soroti Shadow Economy Indonesia yang Capai 23,8% GDP
Setahun 7DDE, ekonom menilai belum ada perbaikan signifikan. Tata kelola anggaran dan shadow economy menjadi sorotan.
Perahu nelayan diparkir di kawasan Pantai Depok/Harian Jogja-Dokumen
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih bakal menghidupkan kembali Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Rencananya, dinas yang kini bergabung dengan Dinas Pertanian dan Pangan tersebut akan berdiri sendiri sekitar pertengahan tahun.
Halim menyatakan saat ini wacana pemisahan Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Pangan masih terus dikaji. "Masih terus dikaji, karena potensi lokal di Bantul salah satunya laut sangat banyak, sementara dalam misi kami pendayagunakan potensi lokal harus dikedepankan," ujarnya, Rabu (31/3/2021).
Menurut Halim, DKP paling cepat mulai aktif di triwulan ketiga 2021. "Agar pengelolaan pesisir laut, tambak dan perikanan yang ada di Bantul itu optimal, maka DKP harus hidupkan," kata Halim.
Ketua DPC HNSI Bantul, Suyanto mengatakan perhatian pemerintah terhadap nelayan saat ini sangat minim menyusul hilangnya DKP di Bantul. "Setelah DKP berdiri sendiri, dengan sendirinya perhatian pemerintah akan lebih terfokus ke nelayan, sehingga bantuan juga mudah diakses," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Setahun 7DDE, ekonom menilai belum ada perbaikan signifikan. Tata kelola anggaran dan shadow economy menjadi sorotan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.