Advertisement
Bupati Sunaryanta Bolehkan Kegiatan Buka Bersama Saat Ramadan, Ini Syaratnya
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama Bulan Ramadhan. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan lupa masyarakat untuk tetap wajib menjalankan protokol kesehatan demi keamanan selama beribadah,” katanya, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Menurut dia, untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama puasa sudah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Sunaryanta pun mengaku akan mematuhi aturan tersebut. “Akan kami jalankan karena itu bagian untuk mencegah penyebaran virus,” katanya.
Disinggung mengenai kebijakan khusus berkaitan dengan Ramadan, ia mengaku belum menyiapkan. Malahan di tengah potensi penyebaran virus corona yang masih jadi ancaman, Sunaryanta tidak mempermasalahkan adanya kegiatan buka bersama di masyarakat. “Boleh asal jumlahnya dibatasi. Yang tidak boleh kalau dilakukan kalau satu lapangan digunakan untuk buka bersama,” katanya.
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Arif Gunadi mengaku sudah menerima edaran tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan. Edaran tersebut juga sudah disebarkan ke seluruh masjid-masjid se-Gunungkidul. “Kami buat edaran turunan yang intinya tetap sama berkaitan dengan panduan Salat Tarawih,” katanya.
Ia menilai, panduan ibadah tersebut lebih konkret. Sebab pedoman yang disampaikan lebih terperinci dan tidak hanya menerangkan tentang dasar-dasar penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini
Menurut dia, beberapa aturan yang harus ditaati selama tarawih, jamaah yang datang dibatasi separuh dari kapasitas total. Takmir masjid juga diminta menunjuk petugas yang memantau kedisiplinan jamaah dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Jemaah diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri. Masker, sterilisasi, cuci tangan dan jaga jarak juga diwajibkan. Untuk ceramah, durasinya dibatasi maksimal selama 15 menit,” katanya.
Arif berharap aturan ini bisa ditaati sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman dan lancar. Namun yang paling penting didalam penyelenggaran tidak menjadi sumber penyebaran penyakit. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan mata rantai penyebaran virus bisa diputus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
Advertisement
Advertisement








