Advertisement
Bupati Sunaryanta Bolehkan Kegiatan Buka Bersama Saat Ramadan, Ini Syaratnya
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama Bulan Ramadhan. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan lupa masyarakat untuk tetap wajib menjalankan protokol kesehatan demi keamanan selama beribadah,” katanya, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Menurut dia, untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama puasa sudah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Sunaryanta pun mengaku akan mematuhi aturan tersebut. “Akan kami jalankan karena itu bagian untuk mencegah penyebaran virus,” katanya.
Disinggung mengenai kebijakan khusus berkaitan dengan Ramadan, ia mengaku belum menyiapkan. Malahan di tengah potensi penyebaran virus corona yang masih jadi ancaman, Sunaryanta tidak mempermasalahkan adanya kegiatan buka bersama di masyarakat. “Boleh asal jumlahnya dibatasi. Yang tidak boleh kalau dilakukan kalau satu lapangan digunakan untuk buka bersama,” katanya.
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Arif Gunadi mengaku sudah menerima edaran tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan. Edaran tersebut juga sudah disebarkan ke seluruh masjid-masjid se-Gunungkidul. “Kami buat edaran turunan yang intinya tetap sama berkaitan dengan panduan Salat Tarawih,” katanya.
Ia menilai, panduan ibadah tersebut lebih konkret. Sebab pedoman yang disampaikan lebih terperinci dan tidak hanya menerangkan tentang dasar-dasar penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini
Menurut dia, beberapa aturan yang harus ditaati selama tarawih, jamaah yang datang dibatasi separuh dari kapasitas total. Takmir masjid juga diminta menunjuk petugas yang memantau kedisiplinan jamaah dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Jemaah diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri. Masker, sterilisasi, cuci tangan dan jaga jarak juga diwajibkan. Untuk ceramah, durasinya dibatasi maksimal selama 15 menit,” katanya.
Arif berharap aturan ini bisa ditaati sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman dan lancar. Namun yang paling penting didalam penyelenggaran tidak menjadi sumber penyebaran penyakit. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan mata rantai penyebaran virus bisa diputus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Manifest Penumpang Pesawat Indonesia Air yang Hilang di Maros
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
- BPD DIY Serahkan Ambulans Baru untuk RSUD Prambanan
- Pemkot Jogja Gelontorkan Rp135 M untuk Proyek Infrastruktur
- Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026
Advertisement
Advertisement



