Advertisement
FGD EPA, Bentuk Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kegiatan Monev Pelaksanaan Anggaran belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) perlu dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efesiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan anggaran.
Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan melalui aktivitas pembinaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran secara berkesinambungan. Dasar kegiatannya adalah hasil aktivitas pemantauan dan evaluasi kinerja. Selain itu juga perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Kegiatan ini dilakukan melalui forum komunikasi/ koordinasi dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) K/L yang melibatkan satuan kerja.
Advertisement
Untuk tahun 2021, kegiatan EPA dilaksanakan secara bulanan, dengan pokok bahasan progress belanja K/L, refocussing belanja, percepatan belanja dan belanja Penanganan Covid Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Baca juga: Kanwil DJPB DIY Berikan Bimtek di Bidang Perbendaharaan
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Tamiru dalam sambutan yang dibacakan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB, FX Susetya Yudianta pada FGD EPA Triwulan I Tahun 2021, Jumat (8/4/2021). FGD diselenggarakan dalam rangka koordinasi permasalahan pelaksanaan anggaran serta diikuti oleh satuan kerja perwakilan 12 K/L yang terkait dengan pokok bahasan tahun ini.
Selanjutnya, Treasury Management Representatif, Lestari menjadi narasumber dalam sesi diskusi terkait permasalahan pelaksanaan anggaran. Ia menyampaikan beberapa hasil EPA Triwulan I tahun 2021, yaitu permasalahan belanja utama yang dihadapi satker berupa tertunda/mundurnya beberapa kegiatan
Penyebabnya di antaranya pandemi Covid-19, adanya revisi pada tingkat DJA, adanya penghematan/ refocussing anggaran, proses pengadaan yang membutuhkan koordinasi dengan UKPBJ pusat sehingga memerlukan waktu yang lebih lama, kualitas kompetensi SDM, lambatnya proses tagihan dari pihak ketiga, dan besarnya anggaran yang diblokir.
Baca juga: BSB Jalin Sinergi dengan BTM untuk Optimalkan Grup Muhammadiyah
Terkait belanja PC PEN, sebagian besar satker menyatakan bahwa belum mengetahui terkait alokasi belanja PC PEN, karena belum memperoleh informasi mengenai PC PEN dari Kantor Pusat/Eselon I. Atas hasil EPA tersebut kemudian dilakukan pendalaman, dalam sesi dialog dengan perwakilan K/L yang hadir, sekaligus untuk mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan anggaran yang mungkin terjadi pada bulan-bulan berikutnya di tahun 2021 ini.
Diharapkan satuan kerja dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dapat bersinergi melalui evaluasi secara periodik dan berkesinambungan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Kartini, Astra Motor Yogyakarta Selenggarakan Seminar Safety Riding
- Info Stok Darah Jogja Hari Ini, Senin 22 April 2024
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
Advertisement
Advertisement