Advertisement

Sejumlah Wilayah di DIY Disekat untuk Halau Pemudik Lebaran, Ini Lokasinya

Ujang Hasanudin
Senin, 12 April 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Sejumlah Wilayah di DIY Disekat untuk Halau Pemudik Lebaran, Ini Lokasinya Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah wilayah perbatasan di DIY akan disekat untuk menghalau masuknya pemudik saat libur Lebaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan setiap perbatasan DIY akan ada penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik mulai pada 6-17 Mei mendatang. Penyekatan dilakukan di 10 titik, di antaranya di wilayah Prambanan, Tempel, Temon, dan sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik.

Advertisement

Dia menyatakan Pemerintah Pusat sudah melarang mudik sehingga Pemda DIY menindaklanjutinya dengan mengawasi wilayah perbatasan. Selain mengawasi perbatasan, Satpol PP dan Linmas juga akan mengawasi pemudik yang lolos dari pengawasan.

“Satpol PP dan Linmas melakukan penjagaan di tingkat mikro untuk pemudik yang lolos. Satgas desa akan memantau [pemudik yang lolos agar melakukan] karantina lima hari,” ujar Noviar, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran

Terkait aturan kegiatan selama ramadan, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait protokol kesehatan dalam kegiatan maupun ibadah selama ramadan.

Salat tarawih maupun salat wajib harus mematuhi protokol kesehatan, “Minimal 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah, tidak boleh menggelar tikar [jemaah wajib bawa sajadah masing-masing], ada pengukur suhu tubuh,” kata Noviar.

Selain itu juga antisipasi pasar takjil yang kemungkinan akan merebak selama ramadan. Dia mengatakan Pemda DIY tidak melarang adanya pasar takjil selama sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mengawasi pasar takjil agar sesuai protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement