Temui Kendala saat ASPD, Puluhan Siswa Harus Ujian Susulan
Advertisement
Harianjogja.com, SAPTOSARI – Sedikitnya 78 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gunungkidul terpaksa mengikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah susulan. Rencananya tes diselenggarakan selama dua hari mulai 15-16 April mendatang.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pelaksanaan ASPD tingkat SMP dilaksanakan secara serentak di DIY pada 5-8 April lalu. Selama penyelenggaraan tidak sepenuhnya lancar karena ada beberapa kendala yang mengakibatkan para siswa terpaksa mengikuti tes susulan.
Advertisement
BACA JUGA : Heboh Kabar Guru Bocorkan Soal ASPD SMP di Sleman
Dia mencontohkan, pada saat penyelenggaraan ASPD di hari kedua atau tepatnya Selasa (6/4) ada kendala mati listrik di Kapanewon Tanjungsari. Akibatnya, sebanyak 63 siswa di SMP Negeri 2 Tanjungsari tidak bisa mengerjakan soal-soal.
“Tidak semua siswa di sekolah itu mengikuti susulan karena mati lampu terjadi saat sesi kedua dan ketiga. Kalau ditotal ada 63 siswa yang akan ikut tes susulan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Kondisi berbeda dialami oleh siswa SMP Muhammadiyah Saptosari. Sebanyak 14 siswa terpaksa harus mengulang karena pada saat akan mengerjakan soal, server bermasalah sehingga tes urung dilakukan.
Selain masalah teknis yang menyebabkan siswa batal mengerjakan soal-soal, ada juga seorang siswa yang terpaksa mengikuti ujian susulan karena yang bersangkutan sakit. “Jadi total ada 78 siswa yang akan mengikuti tes susulan,” katanya.
BACA JUGA : ASPD di Jogja Berlangsung Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Pemerintah DIY, rencananya tes susulan dilaksanakan pada 15-16 April mendatang. Adapun tes disesuaikan dengan mata pelajaran yang belum dikerjakan oleh para siswa yang bersangkutan. “Sudah dipersiapkan waktunya dan siswa mengerjakan sesuai dengan jadwalnya,” kata Kisworo.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Eddy Praptono berharap hasil dari ASPD bisa maksimal sehingga menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi. Meski demikian, ia memastikan hasil ini tidak akan berpengaruh terhadap kelulusan siswa karena sudah ada indikator tersendiri yang menentukan siswa lulus atau tidak.
“ASPD merupakan tes pengganti UN. Adapun tujuannya untuk pemetaan mutu pendidikan di DIY,” katanya.
Dia menjelaskan, penentuan akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan No.1/2021. Ada tiga indikator yang menjadi penentu. Pertama, para siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi corona yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Adapun indikator lainnya, siswa memperoleh nilai sikap atau prilaku baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement