Advertisement
Sunaryanta Kenalkan Program Sapta Karya, Begini Penjelasan Bappeda
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengenalkan Sapta Karya dalam program Gunungkidul Membangun. Konsep inilah yang menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Sapta karya pertama kali dimunculkan saat pidato perdana bupati dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang diselenggarakan Senin (1/3/2021) lalu. Program ini juga sebagai penjabaran untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat Gunungkidul bermartabat atau sesuai dengan visi RPJMD 2021-2026 yang pada saat ini masih dalam proses penyusunan.
Advertisement
BACA JUGA : Bupati Sunaryanta Bolehkan Kegiatan Buka Bersama
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, RPJMD yang dibuat tidak lepas dari visi misi yang dimiliki oleh bupati saat berkampanye. Oleh kareannya, pada saat penyusunan akan mengacu dengan program-program yang dimiliki.
“Program sapta karya menjadi unggulan dalam RPJMD,” kata Sri Suhartanto, Selasa (13/4).
Dia menjelaskan, untuk RPJMD memiliki visi Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat yang Bermartabat Tahun 2026. Didalam visi itu terdapat dua misi, yakni mewujudkan tatanan pemerintahan yang berkualitas dan dinamis, serta mewujudkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah.
“Sapta karya menjadi panduan dalam mencapai visi pembangunan daerah yang diinternalisasikan dalam misi pembangunan yang akan dicapai,” katanya.
BACA JUGA : Ajak Duduk Bersama, Bupati Sunaryanta Coba Selesaikan
Menurut Sri Suhartanto, didalam penyusunan juga mengacu pada RPJMD miliki Pemerintah DIY serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. “Harus ada sinkronisasi program antara kabupaten, provinsi dan permintah pusat sehingga bisa sejalan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai perkembangan penyusunan, ia mengakui tahapan sudah memasuki agenda konsultasi publik guna mendapatkan masukan-masukan berkaitan dengan draf yang disusun. “Semua lancar dan kami optimistis Perda RPJMD bisa ditetapkan sesuai waktu yang telah dijadwalkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, untuk pembahasan RPJMmD, anggota dewan berkomitmen membahas secara bersama dengan bupati. Menurut dia, pembahasan ini menjadi prioritas utama setelah adanya pelantikan. “Batas waktunya hanya enam bulan dan itu harus sudah selesai,” katanya.
BACA JUGA : Sunaryanta Fokus di Tiga Sektor untuk Majukan Gunungkidul
Endah mengungkapkan, selama RPJMD belum diketok, bupati baru belum bisa melakukan penataan pejabat. Oleh karenanya, ia meminta pembahasan bisa segera dilakukan sehingga pengesahan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Intinya kami siap untuk melakukan pembahasan secara bersama-sama,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk materi draf berkaitan dengan visi misi yang dimiliki. Hanya saja, ada ketentuan yang harus dipatuhi, yakni rancangan tidak boleh bertentangan dengan RPJMD provinsi maupun RPJMN mili Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 26 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Minggu 26 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Catat! Ini Daftar Layanan SIM Corner di Jogja
- Bisa Diurus Sendiri! Ini Tahapan Mengurus Balik Nama BPKB Motor dan Mobil
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Minggu 26 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement