Advertisement
Bupati Sunaryanta Bolehkan Kegiatan Buka Bersama Saat Ramadan, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama Bulan Ramadhan. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan lupa masyarakat untuk tetap wajib menjalankan protokol kesehatan demi keamanan selama beribadah,” katanya, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Menurut dia, untuk penyelenggaraan Salat Tarawih selama puasa sudah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Sunaryanta pun mengaku akan mematuhi aturan tersebut. “Akan kami jalankan karena itu bagian untuk mencegah penyebaran virus,” katanya.
Disinggung mengenai kebijakan khusus berkaitan dengan Ramadan, ia mengaku belum menyiapkan. Malahan di tengah potensi penyebaran virus corona yang masih jadi ancaman, Sunaryanta tidak mempermasalahkan adanya kegiatan buka bersama di masyarakat. “Boleh asal jumlahnya dibatasi. Yang tidak boleh kalau dilakukan kalau satu lapangan digunakan untuk buka bersama,” katanya.
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Arif Gunadi mengaku sudah menerima edaran tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan. Edaran tersebut juga sudah disebarkan ke seluruh masjid-masjid se-Gunungkidul. “Kami buat edaran turunan yang intinya tetap sama berkaitan dengan panduan Salat Tarawih,” katanya.
Ia menilai, panduan ibadah tersebut lebih konkret. Sebab pedoman yang disampaikan lebih terperinci dan tidak hanya menerangkan tentang dasar-dasar penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini
Menurut dia, beberapa aturan yang harus ditaati selama tarawih, jamaah yang datang dibatasi separuh dari kapasitas total. Takmir masjid juga diminta menunjuk petugas yang memantau kedisiplinan jamaah dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Jemaah diwajibkan membawa sajadah dan mukena sendiri. Masker, sterilisasi, cuci tangan dan jaga jarak juga diwajibkan. Untuk ceramah, durasinya dibatasi maksimal selama 15 menit,” katanya.
Arif berharap aturan ini bisa ditaati sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman dan lancar. Namun yang paling penting didalam penyelenggaran tidak menjadi sumber penyebaran penyakit. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan mata rantai penyebaran virus bisa diputus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR: Penindakan 30 Jaksa Nakal Bentuk Komitmen Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Liga 1: Unggul Jumlah Pemain, PSS Malah Kena Comeback, Kalah 2-4 dari Semen Padang
- Refleksi Pilkada Kulonprogo, Bawaslu: Banyak Pelanggaran Tetap Kondusif
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 27 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Bus Damri dari Bandara YIA Kulonprogo ke Jogja Senin 27 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 27 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement