Advertisement
Sultan Jogja Beri Perintah Tegas! Perusahaan Tak Boleh Cicil THR

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun ini secara penuh atau tidak mencicilnya seperti tahun lalu.
“THR harus dibayarkan, ketentuan harus dibayar penuh tidak bisa dikurangi,” kata Sultan, Kamis (15/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Gara-Gara Takziah, Satu RT di Gunungkidul Masuk Zona Merah Corona
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta baskara Aji mengatakan Gubernur DIY sudah mengeluarkan edaran terkait pembayaran THR. Edaran tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Menurut dia, SE Menteri Tenaga Kerja dan SE Gubernur sama, menyebut THR harus dibayarkan secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. “Tidak boleh dicicil,” kata Baskara Aji.
Namun jika ada yang belum mampu membayarkan THR sampai H-7, kata Baskara Aji, perusahaan harus menyampaikan permasalahannya kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans). Nantinya persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai kesepakatan bisa H-1 atau H-2 atau H-3, “Prinsipnya tidak boleh dicicil,” tegas dia.
BACA JUGA: Berawal dari Surat Kaleng, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Bantul
Kepala Disnaketrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan THR harus dibayar penuh. Jawatannya sudah membentuk posko pengaduan THR bersama dinas tenaga kerja yang ada di kabupaten dan kota .
Disnaketrans DIY juga akan memantau perusahaan-perusahaan untuk mendorong pembayaran THR, dan “Sebagai upaya deteksi dini,” kata dia. Sejauh ini Aria mengaku belum ada perusahaan yang menyampaikan keberatan atau menunda pembayaran THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Bantul Capai Rp40.000 per Kilogram, Ini Penyebabnya
- Pasar Pangan Sehat hingga Sinau Bareng Kiai Kanjeng dan Sabrang MDP di Rangkaian 25 Tahun Sanggar Anak Alam
- Keluarga Desak Polda DIY Rilis Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Mbah Tupon
- Tak Punya Anggaran, Pembangunan Jalur Wisata ke Pantai Ngobaran Gunungkidul Berhenti Bertahun-tahun
- 1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
Advertisement
Advertisement