Advertisement

Berawal dari Surat Kaleng, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Bantul

Jumali
Kamis, 15 April 2021 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Berawal dari Surat Kaleng, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Bantul Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah  mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pemudik yang Masuk Jateng Akan Diminta Putar Balik

"Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi, Kamis (15/4/2021).

Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.

Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.

"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," jelasnya.

Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryanti membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.

BACA JUGA: Bertransaksi Lewat Medsos lalu COD, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Jogja

Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.

"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.

Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban]," kata Sri.

"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement