Fitur OTA Mobil Listrik Disebut Bisa Jadi Celah Serangan Siber
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.
BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pemudik yang Masuk Jateng Akan Diminta Putar Balik
"Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi, Kamis (15/4/2021).
Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.
Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.
"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," jelasnya.
Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryanti membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.
BACA JUGA: Bertransaksi Lewat Medsos lalu COD, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Jogja
Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.
"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.
Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban]," kata Sri.
"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 22 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
China menuduh personel militer Filipina menyerang penjaga pantai di Laut China Selatan dan melayangkan protes diplomatik kepada Manila.
BMKG memprakirakan cuaca Jogja pada Rabu 22 Juli 2026 didominasi berawan. Gunungkidul cerah, suhu udara berkisar 20-29 derajat Celsius.