Advertisement
Sleman Diminta Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah pusat memantau perkembangan kesehatan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Sleman, Kamis (15/4/2021). Pemkab pun menandatangani komitmen KTR dengan Kementerian Kesehatan dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan kebijakan KTR di Sleman sudah berjalan dan berpayung hukum salah satunya, Perbup No.2/2012. Lebih lanjut, kata Kustini dengan kemajuan teknologi saat ini perlu adanya pendampingan orang tua terhadap anak-anak agar terhindar dari rokok.
"Implementasi KTR di Sleman masih terus ditingkatkan di mulai dari Pelayanan Kesehatan, pendidikan, tempat permainan anak, rumah ibadah, tempat kerja, serta ruang layanan publik," katanya, Kamis (15/4/2021) di Pendopo Parasamya Sleman.
BACA JUGA: BPOM Sebut 71,4% Subjek Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan, Demam hingga Pilek
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak menular (CP2PTM) Kemenkes Sandra Diah Ratih mengapresiasi Pemkab Sleman yang berupaya memberlakukan kebijakan KTR melalui Perbup 2/2012. Menurutnya, Perbup saja masih kurang dan perlu dikuatkan dengan lahirnya Perda.
"Ke depan saya berharap Pemkab Sleman sudah memberlakukan Perda KTR. Kami berharap seluruh kabupaten kota di Indonesia sudah mengimplementasikan sistem KTR sampai 100% pada 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Jaga Ketat Sepanjang Jalan Tamansiswa Jogja Pasca Tawuran
- Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja Solo Senin 5 Juni 2023
- Polisi Jaga Ketat Perbatasan DIY Jawa Tengah Setelah Tawuran di Jogja
- Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
Advertisement
Advertisement