Terminal Giwangan Dimungkinkan Tolak Kedatangan Bus AKAP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala UPT Terminal Giwangan Jogja, Bekti Zunanta membuka opsi untuk menolak kedatangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk ke wilayah Jogja. Hal itu menyusul rencana larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang.
Meski pihak terminal belum menerima petunjuk teknis dari kementerian terkait, namun kebijakan menolak bus AKAP yang masuk itu sama seperti penyelenggaran mudik di tahun lalu. "Kalau ada larangan kan pasti bus tidak operasional yang AKAP. Itu nanti akan tidak boleh masuk semua di terminal," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Advertisement
Bekti menyebut, di masa pandemi seperti sekarang, bus AKAP yang beroperasi di terminal itu hanya berjumlah sekitar 300 sampai 400 unit. Jumlah penumpang yang diangkut pun masih jauh dibandingkan dengan masa normal. "Paling 25 persen dari masa normal," katanya.
Bekti menambahkan, pihaknya juga masih belum menemui fenomena pemudik yang pulang kampung lebih awal sebelum 6 Mei di terminal itu. Hal itu disebabkan pemudik yang masuk ke wilayah Jogja biasanya cenderung berasal dari daerah-daerah seperti Wonosari maupun Kulonprogo atau di luar Kota Jogja. "Jogja itu enggak ada yang demikian sepertinya, karena biasanya kan dia tujuannya tidak ke Jogja, biasanya di daerah misal Wonosari dan lain-lain di luar Jogja," kata Bekti.
Baca juga: Begini Formula Perhitungan Besaran THR Lebaran
Meski demikian, dia berpendapat bahwa bakal tetap ada pemudik yang 'curi start' dengan pulang kampung sebelum di tanggal 6 Mei. Hanya saja, jumlahnya diprediksi tidak bakal cukup signifikan dan penambahan penumpang hanya sekitar satu sampai satu setengah persen. "Kalau di masa pandemi kan biasa bus AKAP itu angkut penumpang paling banyak 10-15 orang. Paling nanti naiknya sedikit saja dari itu," ungkapnya.
Di sisi lain, dengan adanya layanan mudik tersebut otomatis bus yang beroperasional di terminal Giwangan dimungkinkan pula hanya akan melayani penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saja. "Nanti mungkin akan sama seperti tahun lalu, bus AKAP yang masuk pakai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan kami hanya melayanioperasional AKDP," ujarnya.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, guna mendukung larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat pihaknya akan mendukung upaya penyekatan yang dilakukan oleh Pemda DIY. Jika diperlukan petugas nantinya akan diterjunkan untuk mengawasi jalur-jalur tikus yang sekiranya dilalui oleh pemudik.
"Biasanya pemudik kan masuk DIY masih harus lewat kabupaten lain dulu. Di sana juga sudah disekat. Tapi intinya kami tetap siap dengan kebijakan larangan mudik," ujarnya.
Baca juga: Sudah 6 Kali PPKM, Sleman Masih Diselimuti Zona Merah
Di sisi lain, kebijakan larangan mudik tentunya juga bakal diikuti dengan pengawasan pada setiap moda transportasi yang biasa digunakan oleh pemudik semisal stasiun, bandara, dan juga terminal. Maka itu, petugas Dishub disebut dia hanya bersifat mendukung namun tetap siaga dalam mengantisipasi gelombang pemudik. "Kami sifatnya mendukung saja ya, semuanya sebelum masuk ke kota kan pasti melewati kabupaten lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement