ASN Nekat Mudik, Tambahan Penghasilan Bakal Dipotong
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Tak hanya masyarakat, larangan mudik juga berlaku bagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Sleman. Jika ada ASN yang tetap nekad melanggar larangan mudik, maka Pemkab akan memberikan sanksi tegas.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan ASN yang tetap mudik pada lebaran tahun ini akan diberi sanksi atau punishment. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurut Harda, pelanggaran larangan mudik bagi ASN sama halnya dengan melanggar ketentuan dalam PP 53/2010.
Advertisement
"Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi larangan pemerintah dan tetap mudik ya siap-siap untuk diberi sanksi. Misalnya TPP dipotong. Masalah ini masih akan kami koordinasikan dengan provinsi," katanya, Minggu (18/4/2021).
Disinggung soal penyekatan jalur pemudik di perbatasan Sleman, Harda mengaku masih akan berkoordinasi dengan provinsi. Pemkab Sleman masih menunggu arahan dari provinsi titik mana saja yang akan disekat. Apakah termasuk "jalur tikus" atau jalan alternatif yang digunakan untuk pemudik.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pembatasan ataupun penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk ke DIY. Padahal Sleman menjadi pintu masuk baik dari sisi Utara maupun Timur.
BACA JUGA : Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
Dishub Sleman juga belum mengetahui titik-titik mana saja yang dilakukan penjagaan. Berapa personel dan mekanisme penjagaan yang akan dilakukan. Apakah penjagaan dilakukan di jalur utama atau termasuk di jalur-jalur tikus. Smua masih menjadi tanda tanya.
"Sampai saat ini belum ada arahan dari Kemenhub maupun provinsi mas. Kami masih menunggu," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com.
Arip tidak mau berandai-andai meskipun rencana penyekatan jalan arteri untuk menghalau para pemudik sudah banyak disampaikan oleh media massa. Sebelum ada juklak dan juknis terkait penerapan rencana tersebut, Dishub akan menunggu. "(Juklak Juknis) belum ada. Tunggu saja kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Arip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Advertisement