Advertisement
Kronologi Pembunuhan Bos Wajan di Bantul: Dibunuh Saat Berhubungan Intim

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengungkap kronologi pembunuhan bos pabrik Wajan, Budiyantoro, 38, warga Wirokerten, Banguntapan. Mayat Budiyantoro ditemukan Rabu (31/3/2021) lalu.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan di rumah korban oleh N yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: Catat! THR PNS Cair H-10 Idulfitri
Sebelum membunuh, N berkomunikasi dengan istri korban, KI, 30, melalui pesan dan video di ponsel. “Saat itu istri korban memberikan sinyal agar N membunuh suaminya,” jelas Ngadi.
Atas permitaan tersangka, N pun datang ke rumah korban pada pukul 14.00 WIB dengan menyelinap dan menunggu korban dan istri pulang. Saat korban dan istri korban melakukan hubungan intim, pada saat itu tersangka N langsung menghabisi korban.
"Ini sudah sesuai skenario istri korban,” lanjutnya.
N, kata Ngadi, menjerat leher korban dari belakang menggunakan kawat. Saat korban berusaha berontak dengan berteriak, istri korban ikut membungkam mulut korban.
BACA JUGA: Terseret dalam Masalah Sule-Nathalie, Model Seksi Tisya Erni: Saya Pelakor?
Seusai meninggal, mayatnya dibungkus dengan kain sprai dan diletakkan di garasi mobil sebelum dibuang oleh N.
"Saat itu istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil. N kemudian
membuang mayat korban di wilayah Sedayu," papar Ngadi.
KI kemudian ditetapkan sebagai otak dari pembunuhan tersebut. Motifnya adalah hubungan cinta segitiga.
"Istri korban terlibat dalam rencana pembunuhan," ucap Ngadi.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
Advertisement