292 Narapidana di Gunungkidul Terima Remisi, 7 Langsung Bebas
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty berharap satgas penanggulangan di tingkat kalurahan dan kapanewon memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sosial di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan virus corona.
“Sekarang ada klaster penularan dari takziah dan mitoni. Pengawasan yang lebih ketat dibutuhkan agar tidak muncul klaster baru lagi,” katanya, Selasa (20/4/2021).
BACA JUGA : Tim Medis Terus Telusuri Kontak Erat Pasien Positif dari Dua
Dewi menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri no.3/2021 tentang Pemberlakukan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berkala mikro, maka satgas di tingkat kalurahan maupun kapanewon memiliki peran dalam mengoptimalkan upaya penanggulangan virus corona.
“Makanya harus berperan dengan mengatur lagi agar hajatan dan layatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penyebab penularan virus,” katanya.
Menurut dia, upaya penanggulangan tidak hanya bertumpu pada satgas Covid-19, namun partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dewi mengungkapkan, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran.
BACA JUGA : Pasien Baru Covid-19 di Gunungkidul Berasal dari Klaster
“Meskipun merasa jenuh, masyarakat tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Lebih khusus, pada saat berada di kerumuman seperti hajatan dan layantan. Jadikan pengalaman penularan klaster yang terjadi untuk pencegahan di kemudian hari,” katanya.
Dewi menambahkan, untuk penanganan di lokasi sumber penularan sudah dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Sebagai contoh, di wilayah yang masuk zona merah tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan sosial serta diadakan proses karantina mandiri.
BACA JUGA : Ada Warga yang Pingsan & 2 Meninggal, Begini Awal Mula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi