OPINI: Prestasi Tak Berhenti di Gerbang PTN, Saatnya Mengubah Persepsi terhadap PTS
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber
Ilustrasi Audit BPK
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi ihwal pembelian Hotel Mutiara senilai Rp170 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diketahui, kebijakan Pemda DIY membeli Hotel Mutiara yang ada di kawasan Malioboro menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pembelian dua bangunan di kawasan Malioboro yang menggunakan dana keistimewaan (danais) tersebut mencapai angka lebih dari Rp170 Miliar.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2020 Pemda DIY, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk ke-11 kalinya kepada Pemda DIY. Namun BPK memberikan rekomendasi pembelian Hotel Mutiara pada September 2020.
BACA JUGA: Penularan Covid-19 di Ponpes Kulonprogo Bertambah, Sudah 63 Orang Terinfeksi
"Kami memberikan rekomendasi [pembangunan hotel mutiara] untuk ditindak lanjuti," ungkap Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan keuangan DIY tahun anggaran 2020 pada DPRD dan Gubernur DIY di DPRD DIY, Kamis (22/04/2021).
Agus menilai, penganggaran dan pengadaan lahan Hotel Mutiara 1 dan 2 belum memadai. Karena itu BPK meminta Pemda DIY segera menyusun rencana pemanfaatan Hotel Mutiara dan penganggaran yang bersumber dari Danais.
Agus menegaskan, berdasarkan pasal 15 UU nomor 20 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemda DIY wajib memberikan jawaban atas rekomendasi dari BPK tersebut.
Terkait hal itu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan Pemda akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, termasuk terkait hotel Mutiara.
“Kami mengakui ada kelemahan sistem pengendalian internal dari yang direkomendasikan BPK. Temuan, akan segera kami tindaklanjuti dan bahan evaluasi perbaikan sistem keuangan daerah,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Tiket konser Syahrini Rp35 juta menawarkan akses VIP, lounge khusus, sesi after-show, dan merchandise eksklusif. Kuotanya sekitar 40 orang.