Advertisement

DIY Usulkan 40 Karya Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ujang Hasanudin
Jum'at, 30 April 2021 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DIY Usulkan 40 Karya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Petani bawang merah dan warga di Dusun Karang Tengah, Desa Getakan, Kecamatan Panjatan saat menggelar acara wiwitan, Selasa (18/9 - 2018). Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY melalui Dinas Kebduayaan DIY tahun ini mengusulkan sebanyak 40 karya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karya tersebut terdiri dari seni pertunjukan, upacara adat, kerajinan tradisional, tradisi ekspresi lisan, dan pengetahuan atau kebiasaan perilaku mengenai alam semesta.

Kegiatan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda sendiri adalah kegiatan yang rutin diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahun sejak 2013 dan merupakan bentuk konkrit perlindungan warisan budaya tak benda agar tidak diakui oleh negara lain.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi, mengatakan 40 karya yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda sebagian merupakan karya yang diusulkan tahun lalu namun belum sempurna. “Tahun lalu Dinas Kebudayaan mengusulkan 40 karya namun yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda sebanyak 14 karya. Sebagian lagi ditangguhkan karena belum memenuhi syarat, namun ada juga yang gugur” kata Sumadi, Kamis (29/4/2021).

Sumadi mengatakan karya yang ditangguhkan bukan berarti tidak bisa lolos, namun ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, misalnya dari sisi usia yang belum sampai 50 tahun, atau narasi fotonya yang belum sesuai atau dari sisi kajiannya yang kurang, bahkan ada prosedur penilaian yang terkadang berubah. Foto paling tidak lima harus mencangkup kesejarahan awal berdiri pertunjukannya.

Proses penetapan sendiri cukup ketat melalui proses seleksi yang cukup panjang, mulai dari verifikasi hingga penetapan. Sejauh ini DIY sendiri diakuinya selalu menjadi pionir, bahkan sejak 2017-2019 karya dari DIY terbanyak yang ditetakan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Di DIY telah ditetapkan 108 karya budaya tak benda sejak 2013 sampai 2020. Per tahun selalu mengalami peningkatan meski ditahun 2020 kemarin usulkan sebanyak 40 tapi diterima 14,” ujar Sumadi. Rekor terbanyak adalah 2019 sebanyak 30 karya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari 40 yang diusulkan. Sisanya enam ditangguhkan dan empat karya gugur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menambahkan setelah 108 karya ditetapkan menjadi Warisan Buday Tak Benda menjadi kewajiban Pemda DIY untuk melestarikannya. Sebab karya yang sudah ditetapkan akan ditinjau kembali setiap lima tahun.

Pihaknya bekerjasama dengan bidang lain untuk melestarikan agar karya yang sudah ditetapkan tetap lestari, “Karena kalau lima tahun tidak diuri uri akan dicabut. Tidaka ada kegiatan dicabut,” kata Dian. Sejauh ini dia mengaku belum ada karya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda yang dicabut. Pada 2018 dan 2019, Dinas Kebduayaan menggealar pameran dari semua karya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda di Pleret mulai dari kerajinannya, upacara adatnya, sampai kulinernya.

40 Karya

Sementara itu 40 karya yang disusulkan menjadi Warisan Budaya tak Benda tahun ini dari domain kemahiran kerajinan tradisional adalah gudeg manggar, mi des, yangko, kembang waru, tiwul, kerajinan perak, jemparingan, jamu, lemper, abangan, adrem, bir jawa dan songgo buwana.

Sementara dari dari domain upacara adat atau upacara tradisional adalah Nyadran Agung Makam Sewu, upacara adat Tuksono, upacara adat Babat Dalam, upacara adat Gumbregan, upacara adat Batho Bolu, upacara adat Tuk Sibeduk, upacara adat Mbah Bregas, upacara adat Nglangi, Ngundang Ho, Pager Bumi Rebo Pungkasan, Pisungsung Jaladri, Tarapan, Labuhan Merapi, dan upacara adat Sendang Sumur Surosetiko.

Adapun dari domain seni pertunjukan adalah Incling, Langen Toyo, Kesenian Antup Beksan Luweng Alit, Beksan Inum, Bedhaya Angon Akung, Beksan Sekar Madura, dan Behdya Sapta. Dari domain tradisi ekspresi lisan adalah motif batik, sengkalan, metode belajar sariswara Ki Hajar Dewantara. Sementara domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta adalah tradisi wiwitan panen padi. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement