Advertisement
Tera Ulang Akan Digelar di 25 Pasar Tradisional di Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—UPT Metrologi Legal Jogja akan menggelar Sidang Tera Ulang mulai Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran di pasar-pasar tradisional di Kota Jogja, untuk mewujudkan daerah yang tertib ukur.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Jogja, Bambang Yuhana, menjelaskan sidang tera ulang akan dilaksanakan mulai awal bulan Februari hingga November 2025. Untuk mengawali kegiatan tersebut, sidang tera ulang akan dilakukan di Pasar Giwangan dan Pasar Kranggan.
Advertisement
"Kegiatan ini mencakup pendaftaran, pengujian, serta pengesahan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Sepanjang periode pelaksanaan, sidang tera ulang akan menyasar di 25 pasar tradisional di Kota Jogja. "Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan alat ukur di pasar semakin meningkat serta tercipta lingkungan perdagangan yang adil dan transparan," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat atau para pedagang diiimbau untuk mengikuti proses tera ulang ini agar alat ukur yang digunakan tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Harapannya semua pedagang dapat mengikuti,” katanya.
Salah satu pedagang sayur Pasar Beringharjo, Ida Chabibah, sangat mendukung kegiatan rutin pemerintah dalam menjalankan program sidang tera kepada para pedagang.
Menurutnya, setiap timbangan perlu dievaluasi dan diberikan edukasi mengenai penggunaan timbangan yang tepat.
"Kami sangat bersyukur ada sidang tera yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, kita bisa mengontrol kurang lebihnya. Selain itu, angka timbangan jadi semakin tepat, karena kebetulan timbangan kami digital," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kesehatan Bantul Minta Warga Waspadai Leptospirosis
- Kementerian PU Melarang Penambangan Pasir di Kali Progo, Aturan Segera Terbit
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Performa HAM dalam Peraturan Perundang-Undangan Dinilai Suram
- Pakai Tanah Kas Desa, Kalurahan Pacarejo Gunungkidul Kembangkan Melon
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement