Advertisement

Polisi Tangkap Mobil Travel Gelap Pemudik yang Masuk Jogja

Abdul Hamied Razak
Senin, 03 Mei 2021 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Polisi Tangkap Mobil Travel Gelap Pemudik yang Masuk Jogja Foto ilustrasi: Petugas dari Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar DIY di pintu masuk di Kapanewon Patuk, Jumat (12/2/2021). - Ist/dok Dishub Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor (Polres) Sleman menahan satu unit travel gelap yang membawa pemudik saat masuk ke Jogja. Polres Sleman berjanji akan menindak tegas jika selama masa pengetatan larangan mudik ditemukan travel gelap yang mengangkut pemudik.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian mengatakan saat dilakukan operasi pengetatan larangan Mudik di Pos Prambanan ditemukan satu kendaraan yang dijadikan untuk mengangkut pemudik. "Ada lima orang di dalamnya, setelah ditanya katanya mudik. Itu dari wilayah Jateng masuk ke Jogja," kata Anang, Senin (3/5/2021).

Advertisement

Anang mengatakan, atas pelanggaran itu maka kendaraan tersebut untuk sementara ditahan di Polres Sleman dan akan dilepas setelah larangan mudik lebaran usai. "Kami beri tilang dan kendaraan ditahan. Itu mobil pribadi, plat hitam, mengangkut pemudik. Kalau travel kan harus plat kuning," katanya.

Baca juga: Aparat Temukan 11 Pemudik Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 di Terminal Giwangan

Menurut Anang, temuan tersebut terjadi jalur utama Pos Prambanan. Selain travel gelap, kepolisian kepolisian juga akan mengecek kendaraan bak tertutup untuk memastikan tidak digunakan sebagai angkutan mudik. "Kami terjunkan 213 personel untuk operasi ini. Nanti dibantu dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP. Penjagaan selama 24 jam dengan 3 shift," katanya.

Sementara itu, saat melakukan operasi di pintu masuk Prambanan Sleman pada Senin (3/5/2021) sore, Kanit Dikyasa Iptu Seto Tuswanto mengatakan selama operasi penindakan belum ditemukan travel gelap yang mengangkut pemudik. "Tadi ada travel tapi kosong. Tetap kami minta putar balik," kata Seto usai operasi penindakan digelar.

Menurut Seto, kendaraan yang masuk ke wilayah DIY sampai saat ini masih didominasi plat DIY dan sekitarnya. "Ada beberapa plat dari luar DIY seperti plat Jakarta, Bandung dan Jawa Timur. Semua kami periksa dan sebagian warga sekitar. Tetapi bagi yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan bebas Covid-19, kami minta putar balik," katanya.

Baca juga: Lonjakan Pemudik Masuk Jogja Mulai Terjadi, Penumpang di YIA Naik 58 Persen

Seto mengatakan, sedikitnya jumlah kendaraan yang diputar balik menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi larangan mudik semakin meningkat. Hal ini diharapkan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Ini masih masa pengetatan belum larangan. Nanti saat masa larangan mulai 6 Mei hingga 17 Mei, semua kendaraan plat luar daerah (yang tidak termasuk pengecualian) ketika masuk DIY akan diputar balik," katanya.

Termasuk, kata Seto, bus-bus AKAP yang dari luar daerah. Kepolisian akan memeriksa dokumen perjalanan seluruh penumpang. Jika tidak memenuhi syarat, bus akan diminta putar balik. "Kami akan cek dokumennya. Kalau AKAP masih beroperasi saat larangan mudik, maka akan kami minta putar balik," kata Seto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement