Petani Saptosari Resah, Tanaman Kacang hingga Jagung Dirusak Monyet
Petani di Saptosari, Gunungkidul, resah karena kawanan monyet ekor panjang merusak tanaman saat musim tanam baru dimulai.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kasus pencurian bermotor terjadi di Dusun Kenteng, Wiladeg, Karangmojo pada Rabu (5/6/2021) petang. Aksi ini tergolong nekat karena dilakukan pada saat korban tengah berbuka puasa di rumah.
Pencurian ini bermula saat Nur Fitri,31, pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda motor Honda Vari AB 5212 SM. Sesampainya di rumah, motor langsung diparkirkan di teras.
Usai menyandarkan kendaraannya, korban langsung masuk ke dalam rumah, tanpa mengambil kunci yang tergantung di motor. Peristiwa pencurian ini diketahui pada saat anggota keluarga akan membeli pulsa token listrik.
BACA JUGA: Pelarangan Mudik Benar-Benar Diberlakukan, Puluhan Mobil di Sleman Terpaksa Putar Balik
Namun nahasnya, pada saat akan digunakan, sepeda motor matik warna hitam ini sudah dibawa kabur pencuri. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan dan proses penyelidikan di Mapolsek Karangmojo.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kasus masih dalam penanganan. Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ini terhitung nekat karena pelaku mengambil pada saat korban berada di rumah. Diduga keluarga korban sedang fokus untuk berbuka puasa sehingga tidak menyadari sepeda motor dibawa pencuri.
“Ada keluarga yang mendegar orang membunyikan sepeda motor. Dikirannya ada anggota lain yang menggunakan, tapi ternyata yang menghidupkan adalah pencuri,” katanya, Kamis (6/5/2021).
Dia berharap kepada masyarakat untuk lebih waspada. Pasalnya, pada saat puasa angka kriminalitas mengalami peningkatan. Kewaspadaan bisa dilakukan untuk tidak menaruh barang berharga secara sembarangan atau tidak melepas kunci saat memarkir kendaraan. “Harus berhati-hati sehingga tidak menjadi korban pencurian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani di Saptosari, Gunungkidul, resah karena kawanan monyet ekor panjang merusak tanaman saat musim tanam baru dimulai.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolda DIY menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga saat kericuhan unjuk rasa 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro.
Polda Jateng memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter di tubuh bocah Kendal bukan peluru senjata api.
AGI memproyeksikan produksi gula nasional 2026 mencapai 2,8 juta ton, ditopang kenaikan rendemen dan perluasan areal tebu.
Wamen HAM Mugiyanto mendukung percepatan RUU Penyadapan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.