Advertisement

Promo November

Pos Penyekatan di Jogja Temukan Banyak Kendaraan Nopol Luar Kota, tapi Pengemudi Warga Jogja

Yosef Leon Pinsker
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Pos Penyekatan di Jogja Temukan Banyak Kendaraan Nopol Luar Kota, tapi Pengemudi Warga Jogja Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Polisi masih mendapati puluhan kendaraan bernomor polisi (nopol) luar kota yang melintas di pos penyekatan Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/10/2021) pagi.

Namun tidak terdapat kendaraan yang diminta putar balik karena para pengemudi itu merupakan para pekerja atau mahasiswa yang telah lama bermukim di Jogja.

AKP Agus Hariyato, Kepala Pos Penyekatan Wirobrajan menjelaskan, pada hari ke empat penyekatan larangan mudik ini pihaknya menemui sejumlah kendaraan bernopol luar kota diantaranya H, B, AA, AD, R,dan G yang berjumlah puluhan. Rata-rata kendaraan itu bernopol Jakarta.

Baca juga: 15 Posko Ops Ketupat Progo 2021 Dapat Bantuan Ransum

Advertisement

"Makin ke sini makin sepi. Ada yang dari luar kota tapi mereka ada yang mahasiswa atau kerja. Itu mobilnya saja yang dari luar kota tapi mereka domisili sini. Mereka juga bisa menunjukkan kartu mahasiswa dan surat keterangan kerja, jadi diperbolehkan melintas," ujarnya.

Agus menjelaskan, pihaknya memang menyasar kendaraan roda empat dalam operasi penyekatan larangan mudik ini. Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga melakukan pengawasan kepada kendaraan roda dua. "Sampai saat ini belum ada yang mendapati pemudik tujuan Jogja," katanya.

Baca juga: Pemda DIY Wacanakan Insetif bagi Pengusaha Jasa Transportasi

Dalam operasi penyekatan itu, petugas terdiri dari personel gabungan yakni TNI, Polri dan juga Sat Pol PP. Puluhan petugas berjaga di pinggir dan tengah jalan untuk memantau kendaraan bernopol luar kota. Jika mendapati kendaraan bernopol luar, pengemudi akan langsung disuruh menepi untuk diperiksa.

Penjagaan memang hanya dilakukan kurang lebih selama 30 menit saja. Setelah apel pengarahan pada pukul 09.00 Wib, petugas langsung terjun ke jalan raya. Pukul 09.30 personel kembali ke pos jaga dan melakukan apel penutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement