Advertisement
Buntut Parkir Nuthuk di Jogja, Dishub Minta Petugas Parkir Swasta Urus Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja minta petugas Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta untuk urus izin. Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, meski petugas TKP swasta telah membayar pajak, itu bukan berarti telah berizin. Membayar pajak merupakan kewajiban.
Dalam beberapa pembinaan dengan petugas parkir, masih banyak yang mengira apabila membayar pajak berarti telah mendapat izin. "Yang pertama harus dilakukan adalah mengurus izinnya dulu. Ada persepsi merasa sudah bayar pajak dan dianggap sudah izin. Ketidaktahuan mereka itu ya," kata Aziz, Kamis (20/5/2021).
Advertisement
Kesalahpahaman ini, salah satunya terjadi beberapa waktu lalu dengan petugas parkir di sekitar Gembira Loka (GL) Zoo. Kasus terungkap saat salah satu pengunjung yang parkir di luar area GL Zoo mendapat tarif parkir Rp25.000. Setelah pengunjung tersebut mengunggah ke media sosial dan viral, serta mengadu pada pihak berwenang, Dishub Kota Jogja bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Jogja menangkap dua petugas parkir yang bersangkutan.
BACA JUGA: Agar Parangtritis Tak Semrawut, Puluhan Pedagang Ditertibkan
Dalam sidang di pengadilan, dua petugas parkir ini mendapat sanksi denda masing-masing Rp500.000. Selain itu, mereka juga mendapat pembinaan dari Dishub Jogja terkait tarif parkir sesuai aturan dan lainnya. Sebelum mendapat pembinaan, petugas parkir tersebut belum paham terkait aturan parkir. Dengan adanya permintaan izin resmi dari Dishub Jogja, harapannya petugas parkir paham terkait aturan.
"Setelah kejadian kemarin, ke depan kami akan lakukan upaya-upaya pengawasan dan penindakan parkir-parkir liar," kata Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement