Advertisement
Buntut Parkir Nuthuk di Jogja, Dishub Minta Petugas Parkir Swasta Urus Izin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja minta petugas Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta untuk urus izin. Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, meski petugas TKP swasta telah membayar pajak, itu bukan berarti telah berizin. Membayar pajak merupakan kewajiban.
Dalam beberapa pembinaan dengan petugas parkir, masih banyak yang mengira apabila membayar pajak berarti telah mendapat izin. "Yang pertama harus dilakukan adalah mengurus izinnya dulu. Ada persepsi merasa sudah bayar pajak dan dianggap sudah izin. Ketidaktahuan mereka itu ya," kata Aziz, Kamis (20/5/2021).
Advertisement
Kesalahpahaman ini, salah satunya terjadi beberapa waktu lalu dengan petugas parkir di sekitar Gembira Loka (GL) Zoo. Kasus terungkap saat salah satu pengunjung yang parkir di luar area GL Zoo mendapat tarif parkir Rp25.000. Setelah pengunjung tersebut mengunggah ke media sosial dan viral, serta mengadu pada pihak berwenang, Dishub Kota Jogja bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Jogja menangkap dua petugas parkir yang bersangkutan.
BACA JUGA: Agar Parangtritis Tak Semrawut, Puluhan Pedagang Ditertibkan
Dalam sidang di pengadilan, dua petugas parkir ini mendapat sanksi denda masing-masing Rp500.000. Selain itu, mereka juga mendapat pembinaan dari Dishub Jogja terkait tarif parkir sesuai aturan dan lainnya. Sebelum mendapat pembinaan, petugas parkir tersebut belum paham terkait aturan parkir. Dengan adanya permintaan izin resmi dari Dishub Jogja, harapannya petugas parkir paham terkait aturan.
"Setelah kejadian kemarin, ke depan kami akan lakukan upaya-upaya pengawasan dan penindakan parkir-parkir liar," kata Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement