Dewan Desak Draf Pertangungjawaban APBD 2020 Segera Diselesaikan
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul mengingatkan kepada pemkab untuk segera menyelesaikan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2020 harus segera dikebut. Sesuai kententuan, draf paling lambat diserahkan ke dewan enam bulan setelah tahun anggaran 2021 berjalan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pemkab tidak memiliki banyak waktu lagi untuk menyerahkan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 karena waktunya tinggal 1,5 bulan. Hal ini dikarenakan ada ketentuan rancangan harus sudah diserahkan enam bulan tahun anggaran 2021 berjalan. “Itu berarti maksimal Juni harus suda diserahkan dan dimulai pembahasan,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Advertisement
Meski demikian, sambung dia, hingga memasuki minggu ketiga Mei belum ada tanda-tanda rancangan akan diserahkan dewan. Ery pun berharap draf segera diserahkan sehingga bisa dilakukan pembahasan secara bersama-sama. “Kami minta agar penyerahan tidak mempet waktunya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya sanksi terkait dengan keterlamabatan penyerahan, Ery mengakui tidak ada sanksi khusu. Ini dikarenakan dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daearah tidak mengatur secara rinci.
Meski demikian, ia berharap ketiadaan sanksi tidak menjadi alasan untuk menyerahkan melampau batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan akan berdampak terhadap proses pembahasan serta berdampak terhadap penyusunan APBD Perubahan 2021.
“Sebelum perda pertanggungjawaban disahkan, maka tidak bisa membahas APBD Perubahan. Jadi harus segera diselesaikan sehingga bisa fokus di perubahan dan dilanjutkan ke APBD 2022,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, pemkab sering menyerahkan berbagai rancangan di waktu yang mepet. Ia berharap dengan adanya kepemimpinan baru, kebiasaan yang kurang baik bisa diubah. “Jangan mepet-mepet waktu penyerahannya,” kata Endah.
Menurut dia, penyerahan yang mepet akan berimplikasi terhadap pembahasan yang kurang bisa dimaksimalkan. “Makanya kami minta diperbaiki sehingga pembahasan bisa dilakukan secara rinci dan hasilnya bisa maksimal,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, draf Pertanggungjawaban APBD 2020 masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia optimistis dapat diselesaikan di akhir Mei ini.
“Kami jadwalkan awal Juni diserahkan DPRD untuk dibahas bersama-sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 9 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 9 Desember 2024
- Tol Jogja-Solo Dibuka hingga Prambanan di Libur Natal dan Tahun Baru: Begini Cara Cek Tarif di Aplikasi Travoy
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Senin 9 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Senin 9 Desember 2024
Advertisement
Advertisement