Advertisement
Dewan Desak Draf Pertangungjawaban APBD 2020 Segera Diselesaikan
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul mengingatkan kepada pemkab untuk segera menyelesaikan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2020 harus segera dikebut. Sesuai kententuan, draf paling lambat diserahkan ke dewan enam bulan setelah tahun anggaran 2021 berjalan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pemkab tidak memiliki banyak waktu lagi untuk menyerahkan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 karena waktunya tinggal 1,5 bulan. Hal ini dikarenakan ada ketentuan rancangan harus sudah diserahkan enam bulan tahun anggaran 2021 berjalan. “Itu berarti maksimal Juni harus suda diserahkan dan dimulai pembahasan,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Advertisement
Meski demikian, sambung dia, hingga memasuki minggu ketiga Mei belum ada tanda-tanda rancangan akan diserahkan dewan. Ery pun berharap draf segera diserahkan sehingga bisa dilakukan pembahasan secara bersama-sama. “Kami minta agar penyerahan tidak mempet waktunya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya sanksi terkait dengan keterlamabatan penyerahan, Ery mengakui tidak ada sanksi khusu. Ini dikarenakan dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daearah tidak mengatur secara rinci.
Meski demikian, ia berharap ketiadaan sanksi tidak menjadi alasan untuk menyerahkan melampau batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan akan berdampak terhadap proses pembahasan serta berdampak terhadap penyusunan APBD Perubahan 2021.
“Sebelum perda pertanggungjawaban disahkan, maka tidak bisa membahas APBD Perubahan. Jadi harus segera diselesaikan sehingga bisa fokus di perubahan dan dilanjutkan ke APBD 2022,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, pemkab sering menyerahkan berbagai rancangan di waktu yang mepet. Ia berharap dengan adanya kepemimpinan baru, kebiasaan yang kurang baik bisa diubah. “Jangan mepet-mepet waktu penyerahannya,” kata Endah.
Menurut dia, penyerahan yang mepet akan berimplikasi terhadap pembahasan yang kurang bisa dimaksimalkan. “Makanya kami minta diperbaiki sehingga pembahasan bisa dilakukan secara rinci dan hasilnya bisa maksimal,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, draf Pertanggungjawaban APBD 2020 masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia optimistis dapat diselesaikan di akhir Mei ini.
“Kami jadwalkan awal Juni diserahkan DPRD untuk dibahas bersama-sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement