Advertisement
Kalurahan Mandiri Budaya Diharap Jadi Ajang Kolaborasi OPD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keberadaan Kalurahan Mandiri Budaya diharapkan tidak hanya menjadi ajang “show room” bagi organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kalurahan Mandiri Budaya diharapkan bisa menjadi ajang kolaborasi silang antar-OPD.
Paniradya Pati Paniradya Kaistemewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan hingga tahun ini DIY sudah memiliki 10 Kalurahan Mandiri Budaya. Dia berharap pembentukan Kalurahan Mandiri Budaya tersebut bisa terus bertambah. “Kalau sesuai dengan RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah], targetnya kan lima kalurahan [Kalurahan Mandiri Budaya], tetapi kami harapkan bisa lebih itu,” kata dia, melalui rilis, Minggu (30/5/2021)
Advertisement
Itulah sebabnya, dengan adanya suntikan dana awal melalui Dana Keistimewaan sebesar Rp1 miliar, dia berharap Kalurahan Mandiri Budaya bisa benar-benar memanfaatkannya. “Jadi dana itu diharapkan benar-benar bisa menjadi investasi bagi Kalurahan Mandiri Budaya untuk menekan angka kemiskinan, pengangguran. Bukan sekadar bagi-bagi kegiatan saja,” ucap Aris.
Adapun untuk mendukung terwujudnya Kalurahan Mandiri Budaya, Paniradya Kaistimewaan, kata Aris, mendorong pembentukan kalurahan-kalurahan rintisan mandiri budaya. Pembentukan kalurahan rintisan ditentukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di DIY berdasarkan potensi yang dimiliki tiap wilayah.
Sebut saja misalnya Kalurahan Wisata atau kalurahan yang berpeluang mengembangkan wilayah menjadi destinasi wisata; Kalurahan Preneur atau kalurahan yang memiliki kemampuan untuk menggeliatkan dinamika wirausaha ekonomi berbasis potensi maupun kearifan; dan Kalurahan Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima).
“Kriteria untuk menjadi desa mandiri budaya minimal ada empat hal sesuai kajian dinas kebudayaan yaitu Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur, dan Desa Prima. Kebijakan Gubernur DIY memiliki cakupan luas lagi untuk melihat kriteria desa mandiri budaya seperti desa pangan, desa laut maritim, dan sebagainya,” ujar Aris.
Melalui beragam rintisan Kalurahan Mandiri Budaya tersebut harapannya dapat mewujudkan langkah kolaboratif lintas OPD untuk menyejahterakan masyarakat desa. "Harapan kami kalurahan itu jadi bagian kolaborasi silang OPD bukan OPD yang membuka ‘showroom-nya’ masing-masing," ucap Aris.
Siap Cairkan
Adapun soal Dana Keistimewaan, Aris mengklaim Pemda DIY sudah mengajukan pencairan termin II pada 19 Mei 2021 lalu. Pengusulan itu dilakukan lantaran angka serapan Dana Keistimewaan untuk termin I sebesar 80% dari total pencairan termin I sebesar 15% dari Dana Keistimewaan 2021 yang totalnya mencapai Rp1,32 triliun.
“Jadi pekan depan rencananya kami bertemu sejumlah pihak terkait, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian teknis,” kata Aris.
Sementara disinggung soal Bantuan Keuangan Khusus (BKK), mantan Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu mengatakan semua Kalurahan Mandiri Budaya dipastikan menerima BKK. Sedangkan untuk Kalurahan Budaya, dia mengaku baru proses pengusulan untuk nantinya bisa dialokasikan tahun depan. “Kan kalau Kalurahan Budaya itu tahapannya ada beberapa. Ada Tumbuh, Berkembang, dan Maju. Nah, yang kami utamakan [untuk menerima BKK] adalah yang kategori Maju dulu,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement