Advertisement
Minta Bantuan Polres & Kodim, Pemkab Bantul Akan Paksa Warga Trimurti yang Menolak Tes Swab

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan bertindak tegas kepada warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, yang enggan ditracing menyusul adanya kasus positif Covid-19 di wilayahnya. Pemkab akan meminta bantuan dari Polres dan Kodim Bantul untuk memaksa warga menjalani tes swab PCR.
"Kami akan lakukan langkah tegas dan memaksa mereka. Ini dilakukan demi kesehatan semuanya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (2/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY
Halim mengaku Dinas Kesehatan Bantul keculitan men-tracing warga Kalurahan Trimurti yang hadir dalam pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Banyak warga yang enggan menjalani tes swab PCR.
"Ada penolakan saat di-tracing. Mereka beralasan akan melakukan rapid antigen sendiri, tidak lewat pemerintah. Padahal rapid antigen untuk jangka waktu lima hari tidak akurat dan harus tes swab PCR," ungkap Halim.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharja mengungkapkan sejumlah warga enggan mengikuti tes swab, baik dalam kasus penguburan jenazah covid-19 di kampung Mayongan dan Padukuhan Lohpati, Trimurti.
Saat tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan Bantul di kampung Mayongan, sepekan lalu, hanya enam orang yang mengikuti tes swab PCR.
"Yang datang ke puskesmas untuk lakukan tes swab PCR hanya enam. Yang lain enggak mau datang. Beberapa milih tes rapid tes antigen mandiri. Padahal kalau kasus lebih dari lima hari, harus PCR," kata Agus.
"Nanti kami upayakan lagi pendekatan. Untuk yang Lopati masih kami cari.”
Penewu Srandakan, Anton Yuliyanto mengatakan selama tiga pekan terakhir ada tiga penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Nuthuk Wisatawan Terjadi di Jogja, Ini Wanti-Wanti Sultan
Kasus pertama di Padukuhan Lopati pada 18 Mei 2021. Saat itu ada pemakaman jenazah suspek Covid-19. "Karena hasil belum ada. Kami belum mendapatkan konfirmasi," katanya.
Kasus kedua di Kampung Mayongan di pekan terakhir Mei. Saat itu, kata Anton, hasil dari rumah sakit menyatakan positif Covid-19. "Tapi warga menolak pemakaman dengan protokol kesehatan," terang Anton.
Kasus ketiga, imbuh Anton di Padukuhan Lopati, Selasa (1/6/2021). Hasil dari rumah sakit menyatakan jenazah positif Covid-19 dan warga menolak pemakaman dengan protokol kesehatan.
"Inilah [kasus ketiga] yang kemudian viral. Dan dilaporkan oleh teman-teman FPRB," ucap Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran BMKG Dipangkas Besar-besaran di Tengah Meningkatnya Risiko Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
- Sheila On 7 Bakal Ramaikan JVWF Musicfest 2025 di Lapangan GSP UGM
- Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
- 20 SMP di Gunungkidul Tak Mendapatkan Siswa Baru di SPMB 2025
- Penyebab Tagihan Listrik Penerangan Kampung di Bantul Membengkak, Daya Dinaikkan dan Diduga Dipakai Keperluan Lain
Advertisement
Advertisement